PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) memberikan peringatan keras kepada seluruh rumah sakit di Kota Pekanbaru.
Diskes tersebut menegaskan tidak boleh ada diskriminasi pelayanan terhadap pasien, baik pengguna BPJS Kesehatan maupun pasien umum atau non-BPJS.
Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dianggap membeda-bedakan pasien berdasarkan status kepesertaan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Deddy Sambudi menegaskan, seluruh rumah sakit wajib memberikan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan tanpa kecuali.
"Rumah sakit wajib melayani seluruh lapisan masyarakat, baik dia menggunakan BPJS atau tidak," tegas Deddy, Rabu (12/8/2026).
Deddy meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kendala, penolakan, atau perlakuan tidak menyenangkan saat berobat di rumah sakit.
Diskes Pekanbaru membuka pintu pengaduan seluas-luasnya. Setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan langsung dengan manajemen rumah sakit terkait.
"Jika ada kendala silakan lapor ke kami, kami akan selesaikan," katanya.
Bila masyarakat merasa tidak mendapatkan haknya dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Layanan Kesehatan Pekanbaru 0851-0731-1234 / 112 (24 Jam), dan Aplikasi SP4N-LAPOR! Pemko Pekanbaru, atau bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru di Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya.
Komitmen tersebut menunjukkan Diskes dengan penyelesaian kasus di Rumah Sakit Budi Mulia. Sebelumnya, seorang anak harus menjalani perawatan selama 9 hari tanpa BPJS dan mengalami kendala administrasi.
Setelah mendapat laporan, Disk langsung turun tangan dan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit hingga pasien dapat ditarik dengan baik.
"Semalam juga kita sudah menyelesaikan Rumah Sakit Budi Mulia, ada anak yang dirawat tanpa BPJS selama 9 hari. Dan itu sudah kita koordinasikan dengan Budi Mulia dan kita pulangkan," jelas Deddy.
Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan dan pelatihan kepada seluruh fasilitas kesehatan. Tujuannya agar hak setiap warga Pekanbaru untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, profesional, dan manusiawi tetap terjamin.*****