Dilarang Berbisnis di Atas Aset Pemerintah, Komisi III DPRD Riau Sidak SMAN 9 dan SMAN 1

Kamis, 03 September 2026 | 13:53:16 WIB
Edi Basri Sidak Sekolah

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 9 dan SMAN 1 Pekanbaru, Kamis 3 September 2026. Sidak tersebut dilakukan untuk melihat langsung pengelolaan aset milik pemerintah, khususnya aset yang digunakan untuk kantin sekolah dan berpotensi memberikan retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri bersama anggota Komisi III, Imustiar dan Eva Yuliana.

Edi Basri mengatakan, pihaknya ingin memastikan aset-aset pemerintah yang ada di lingkungan sekolah dapat dikelola secara maksimal dan sesuai aturan.

"Ya, kita ingin melihat langsung kondisi aset-aset yang bisa memberikan retribusi terhadap APBD kita. Tentu keinginan kita supaya aset yang ada itu dimaksimalkan," kata Edi, Kamis 3 September 2026.

Menurutnya, Komisi III sengaja mendatangi SMAN 9 dan SMAN 1 untuk melihat langsung kondisi serta pengelolaan kantin dan aset lainnya yang ada di sekolah.

Dari hasil sidak tersebut, Komisi III akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Kepala sekolah selaku pengelola aset nantinya akan diundang ke Komisi III untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan aset dan retribusi yang ada.

"Keterangan dari kepala sekolah sebagai pengelola, dengan fakta yang kita lihat ini, nanti akan kita evaluasi kembali. Kita akan mengundang kepala sekolah ke Komisi III untuk evaluasi," ujarnya.

Edi juga menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan nilai ekonomi setiap aset. Menurutnya, nilai retribusi tidak bisa disamaratakan karena harus disesuaikan dengan kondisi dan pemanfaatan masing-masing aset.

Ia menegaskan, aset pemerintah yang berada di sekolah harus digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan. Jangan sampai aset tersebut justru dimanfaatkan sebagai tempat berbisnis oleh pihak sekolah.

"Keinginan kita jangan ada prinsip berbisnis di atas aset pemerintah itu sendiri. Karena aset tersebut merupakan bagian dari fasilitas untuk mendukung kepentingan sekolah, bukan untuk dibisniskan oleh sekolah," tegas Politisi Gerindra ini.

Komisi III DPRD Riau selanjutnya akan membahas hasil sidak tersebut bersama pihak sekolah dan dinas terkait, termasuk menyangkut potensi retribusi yang dapat masuk ke PAD.*****

 

Terkini