Pengeroyokan Brutal di Rohul, Seorang Pria Tewas Dihajar Bergantian di Barak Perusahaan

Rabu, 16 September 2026 | 20:37:12 WIB
Seorang pria berinisial FD tewas setelah diduga dipukuli secara bergantian oleh dua orang pelaku./lipo

ROKAN HULU, LIPO— Aksi pengeroyokan brutal berujung maut terjadi di kawasan Barak XII PT Anugerah Tua Mulya Perkasa (ATMP), Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial FD tewas setelah diduga dipukuli secara bergantian oleh dua orang pelaku.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus satu orang terduga pelaku berinisial AH alias AG (20), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, satu orang yang diduga terlibat sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdau, Rabu (16/9/2026).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula dari perkelahian antara korban FD dan pelaku AH di depan rumah warga. Warga yang melihat kejadian itu sempat berupaya melerai.

Namun situasi justru semakin memanas. Seorang pria lain berinisial DH yang berada di lokasi disebut meminta warga agar tidak ikut campur. Tak lama berselang, korban diduga menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama.

Seorang saksi perempuan yang datang ke lokasi melihat korban sudah dalam posisi terbaring di pinggir jalan, sementara dua pelaku diduga masih melakukan pemukulan. Korban berusaha melindungi bagian kepala dari serangan bertubi-tubi tersebut.

Aksi kekerasan itu akhirnya terhenti setelah saksi nekat menarik pakaian kedua pelaku untuk memisahkan mereka dari korban.

Meski sempat dibantu berdiri dan berjalan menuju sepeda motor, kondisi korban sudah melemah. Baru beberapa langkah, korban tiba-tiba ambruk. Saksi melihat adanya luka di bagian dada dan perut korban.

Korban kemudian dilarikan ke Klinik Elfrida Sianturi di KM 24 Desa Pauh. Namun setelah sekitar 10 menit mendapatkan perawatan dan bantuan oksigen, nyawa korban tidak tertolong.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kandis untuk keperluan visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Bonai Darussalam langsung bergerak melakukan penyelidikan. Senin (14/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra bersama tim untuk melakukan penangkapan. AH alias AG berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan PT ATMP.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau lengkap dengan sarung serta satu helai celana pendek berwarna biru.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain berinisial DH sekaligus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Perkara ini masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi terus dilakukan untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian,” tegas Abdau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat.(***)

Tags

Terkini