PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Nilai APBD Perubahan tersebut naik tipis dari Rp8,321 triliun menjadi Rp8,378 triliun, atau bertambah sekitar Rp57 miliar. Kenaikan itu bersumber dari dana transfer pemerintah pusat berupa anggaran kedaruratan senilai Rp30 miliar.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan MoU KUPA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin 21 September 2026 malam. Rapat itu dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, dan sejumlah anggota dewan.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengungkapkan bahwa penambahan dalam APBD Perubahan kali ini tidak terlalu besar. Menurutnya, anggaran masih diprioritaskan untuk menuntaskan kewajiban tunda bayar Pemerintah Provinsi Riau.
"Masih fokus untuk pembayaran tunda bayar yang sebelumnya. Untuk pembangunan fisik memang belum bisa kita anggarkan," kata Kaderismanto usai paripurna.
Tahap berikutnya, pembahasan akan diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dibicarakan bersama komisi-komisi DPRD Riau. DPRD Riau menargetkan APBD Perubahan 2026 disahkan sebelum 30 September 2026.
Setelah itu, pembahasan akan berlanjut ke APBD Riau 2027 yang diperkirakan tidak jauh berbeda dengan APBD Riau 2026.*****