Isu Penggelapan BB Narkoba Mencuat, 5 Personel Polres Rohul Diperiksa Propam

Kamis, 24 September 2026 | 21:19:26 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Bid Propam Polda Riau masih memeriksa intensif lima personel Polres Rokan Hulu (Rohul) terkait dugaan pelanggaran kode etik. 

Hingga Kamis, 24 September 2026, pemeriksaan terhadap kelima anggota berinisial US, G, F, R, dan RIM tersebut masih terus berlanjut.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi dugaan penggelapan barang bukti narkoba yang melibatkan anggota Polres Rohul. Namun, hingga kini Polda Riau belum merilis secara resmi bentuk pelanggaran yang dituduhkan.

Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohannes Tindaon sebelumnya membenarkan adanya proses pemeriksaan internal tersebut.

"Semua pasti akan diproses, nanti kita buka kepada publik dan media. Kami mohon bersabar," ujar Yohannes saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 September 2026 lalu.

Senada, Bidang Humas Polda Riau melalui unggahan resminya pada 16 September 2026 menegaskan perkara tersebut ditangani secara profesional dan transparan oleh Bid Propam.

"Respons cepat dan transparan: penanganan dugaan pelanggaran oknum anggota telah ditangani Propam," tulis Bid Humas Polda Riau.

Dalam pernyataannya, Polda Riau menegaskan komitmen untuk membuka perkembangan kasus kepada publik.

"Polres Rokan Hulu bersama jajaran Bid Propam Polda Riau memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Rohul berkomitmen untuk bersikap terbuka kepada publik dan media mengenai perkembangan penanganan perkara ini," demikian pernyataan resmi Polda Riau.

Polda Riau juga menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap anggota yang terbukti melanggar.

"Polri tidak ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran anggota demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian," tegasnya.

Di tengah proses pemeriksaan, RiauAktual.com kembali mencoba mengonfirmasi perkembangan terbaru kepada AKP Yohannes, termasuk terkait isu penggelapan barang bukti narkoba. Pesan konfirmasi yang dikirim via WhatsApp sudah terbaca, namun belum mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi saat dihubungi awak media mengaku masih melakukan pengecekan.

"Bentar, saya cek dulu ya," ujar Akmadi.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Polda Riau terkait jenis pelanggaran yang diduga dilakukan kelima personel tersebut serta hasil pemeriksaan Propam.****

Terkini