PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau dapil Siak-Pelalawan Androy Ade Rianda mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk segera memberikan kepastian terkait status Barang Milik Negara (BMN) di Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih adanya ketidakjelasan mengenai dasar pencatatan aset di kawasan itu sebagai BMN. Menurut Androy, penjelasan resmi dari DJKN sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami secara utuh kedudukan aset tersebut.
"Kami mendesak DJKN memberikan kepastian mengenai status BMN di Tualang. Masyarakat berhak mengetahui dasar pencatatan aset ini sebagai BMN, di mana lokasinya, apa batas-batasnya, dan siapa yang berwenang mengelolanya," ujar Androy, Minggu 27 September 2026.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi mengenai status aset menjadi hal yang penting untuk menghindari perbedaan pemahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, penjelasan yang mudah dipahami dan didukung dokumen yang jelas akan membantu semua pihak memiliki dasar yang sama.
"Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya. Perlu ada penjelasan resmi yang transparan dan akuntabel," tegasnya.
Androy berharap, melalui kepastian dari DJKN, persoalan status BMN di Tualang dapat menjadi terang. Dengan demikian, masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai kedudukan aset tersebut.
"Kepastian ini penting agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di lapangan. Semua pihak harus memiliki dasar yang sama dalam memahami status aset ini," pungkasnya.*****