PEKANBARU, LIPO – Polda Riau memperkuat langkah deteksi dini dan patroli lapangan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya ini dilakukan menyusul sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kejahatan jalanan, peredaran narkoba hingga aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu, baik melalui pemantauan langsung di lapangan maupun di ruang digital. Langkah ini dinilai penting agar setiap potensi gangguan bisa dideteksi dan ditangani sejak dini.
“Secara umum situasi kamtibmas masih terkendali. Tapi kami tidak ingin lengah. Semua perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat terus kami pantau dan tindak lanjuti,” ujar Akmadi, Selasa (29/9/2026).
Dalam periode pemantauan terakhir, jajaran Polda Riau mencatat sejumlah pengungkapan kasus narkotika di berbagai wilayah. Di Bagan Sinembah, polisi mengamankan dua pelaku beserta sembilan butir ekstasi. Sementara di Kandis, dua tersangka lainnya ditangkap dengan barang bukti 7,68 gram sabu. Pengungkapan serupa juga dilakukan di Dumai dan Kampar Kiri Hilir.
Selain itu, penertiban aktivitas PETI terus digencarkan. Di Kabupaten Kuantan Singingi, Polsek Cerenti memusnahkan empat unit rakit dompeng yang ditemukan di Desa Banjar Nan Tigo. Penindakan ini dilakukan untuk menekan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Di sektor karhutla, Polda Riau tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat. Akmadi menegaskan kewaspadaan tidak boleh kendor meski kondisi kebakaran di sejumlah wilayah mulai terkendali.
“Jangan menunggu api muncul baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai ke tingkat wilayah,” tegasnya.
Tak hanya penegakan hukum, pendekatan preventif juga diperkuat melalui sejumlah program seperti Tim Raga, Green Policing, dan Jalur. Program-program ini difokuskan pada pelayanan masyarakat sekaligus perlindungan lingkungan.
Polda Riau juga memberi perhatian khusus pada kejahatan jalanan di Pekanbaru, menyusul kasus penjambretan dengan senjata yang diduga airsoft gun. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melibatkan tim Inafis, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku.
Akmadi menegaskan setiap informasi yang beredar di masyarakat akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama konten lama yang kembali beredar seolah-olah peristiwa baru.
“Kami ingin ruang publik tetap sehat dan masyarakat mendapat informasi yang benar. Peran masyarakat penting, tapi harus disertai verifikasi agar penanganan tepat sasaran,” katanya.
Ke depan, Polda Riau akan terus mengedepankan pola pengamanan berbasis deteksi dini, respons cepat, dan kehadiran aktif personel di tengah masyarakat.
“Tujuan akhirnya memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tutup Akmadi.(***)