Pelanggaran Helm Melejit, Satlantas Pekanbaru Turun ke Jalan Tegur Pengendara di Rumbai

Pelanggaran Helm Melejit, Satlantas Pekanbaru Turun ke Jalan Tegur Pengendara di Rumbai
Satlantas Pelanggaran Helm Melejit, S/isyatlantas Pekanbaru Turun ke Jalan Tegur Pengendara di Rumbai

PEKANBARU, LIPO – Lonjakan pelanggaran tidak menggunakan helm di Kota Pekanbaru kian mengkhawatirkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Pelanggaran Helm Melejit, Satlantas Pekanbaru Turun ke Jalan Tegur Pengendara di Rumbai Pekanbaru pun turun langsung ke jalan menggelar imbauan dan teguran simpatik di kawasan Jalan Pramuka–Sembilang, Kecamatan Rumbai, Selasa (29/9/2026).

Sejak pukul 09.00 WIB, petugas menyasar pengendara roda dua yang kedapatan tidak mengenakan helm. Kegiatan ini menjadi respons cepat kepolisian atas rendahnya kesadaran keselamatan berkendara di wilayah tersebut.

Data Satlantas Polresta Pekanbaru menunjukkan tren pelanggaran yang terus meningkat dalam tiga bulan terakhir. Pada Juni tercatat 64 pelanggaran, melonjak menjadi 122 kasus pada Juli, dan kembali naik tajam hingga mencapai 202 kasus pada Agustus.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru menegaskan, penggunaan helm berstandar nasional bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan utama untuk melindungi nyawa pengendara.

“Helm SNI itu wajib, baik bagi pengendara maupun penumpang. Ini bukan untuk menghindari petugas, tapi untuk keselamatan saat terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, benturan di bagian kepala menjadi penyebab dominan cedera berat hingga kematian pada kecelakaan sepeda motor. Penggunaan helm yang benar—terpasang dan terkunci—dapat secara signifikan menekan risiko fatalitas.

Selain itu, polisi juga mengingatkan sanksi hukum bagi pelanggar. Mengacu pada Pasal 106 ayat (8) jo Pasal 291 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara yang tidak memakai helm SNI terancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.

“Kami mengimbau masyarakat, meskipun hanya keluar sebentar ke warung atau minimarket, tetap gunakan helm. Bahaya di jalan tidak mengenal jarak,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga. Rahmat (42), warga Rumbai, menilai langkah edukatif tersebut tepat sasaran mengingat masih banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan.

“Di sini memang masih banyak yang naik motor tanpa helm karena merasa dekat. Padahal jalan ramai dan kendaraan cukup kencang. Teguran langsung seperti ini bagus untuk mengingatkan,” katanya.

Melalui kegiatan rutin ini, Satlantas berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya dapat ditekan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Razia kendaraan

Index

Berita Lainnya

Index