Ironi Fiskal di Riau: Belanja Modal Pusat Meroket, Dana Transfer Daerah Seret

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:59:51 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur

PEKANBARU, LIPO - Kinerja APBN di Provinsi Riau hingga September 2026 menunjukkan tren kontras. Di satu sisi, belanja pemerintah pusat tumbuh agresif hingga 37,17 persen. Namun di sisi lain, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) justru mengalami penurunan 17,22 persen.

Data tersebut dipaparkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, dalam konferensi pers APBN KiTa Regional Riau di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).

Realisasi belanja pemerintah pusat hingga September tercatat Rp7,06 triliun atau 72,48 persen dari pagu. Lonjakan ini ditopang oleh belanja modal yang meroket.

"Belanja modal terealisasi Rp924,99 miliar, tumbuh 228,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Meirijal.

Selain belanja modal, dua komponen lain juga tumbuh positif. Belanja pegawai mencapai Rp4,08 triliun atau naik 36,26 persen, dan belanja barang Rp2,05 triliun atau tumbuh 10,90 persen.

Satu-satunya komponen yang turun adalah belanja bantuan sosial yang terkontraksi 70,41 persen menjadi hanya Rp7,20 miliar.

Meirijal menekankan, lonjakan belanja modal harus diiringi efektivitas pelaksanaan di lapangan agar benar-benar berdampak pada penguatan layanan publik dan perekonomian masyarakat.

Berbanding terbalik dengan belanja pusat, realisasi TKD hingga September 2026 mencapai Rp14,85 triliun atau 80,81 persen dari pagu, namun nilainya turun 17,22 persen secara tahunan.

Meirijal menjelaskan, penurunan ini terutama disumbang oleh dua sumber.

"Penurunan tersebut terutama berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang terealisasi Rp2,40 triliun, turun 57,62 persen, serta Dana Desa sebesar Rp489,07 miliar yang mengalami kontraksi 59,95 persen," katanya.

Meski demikian, tidak semua komponen TKD melemah. Dana Alokasi Umum (DAU) masih tumbuh 4,66 persen menjadi Rp8,35 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga naik 19,56 persen menjadi Rp3,61 triliun.

Namun, DAK tersebut didominasi DAK Nonfisik sebesar Rp3,60 triliun. Sementara DAK Fisik baru tersalurkan Rp12,90 miliar atau anjlok 87,05 persen.

Meirijal menyebut penurunan TKD perlu menjadi perhatian serius, mengingat TKD merupakan tulang punggung pendanaan pembangunan daerah.

"Penurunan sejumlah komponen transfer menjadi perhatian karena TKD merupakan salah satu sumber pendanaan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia mendorong koordinasi pusat-daerah diperkuat untuk memastikan persyaratan penyaluran terpenuhi dan program berjalan sesuai jadwal.

"Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi dampak penyesuaian transfer terhadap kapasitas fiskal daerah agar layanan publik dan program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal," tandasnya.*****

 

Terkini