PEKANBARU, LIPO – Warga Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), Farida Hanum (64), di dalam rumahnya, Selasa (27/10/2026) pagi.
Korban diduga tewas dibunuh anak kandungnya sendiri, WP (37), yang diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau.
WP telah diamankan polisi tak lama setelah jasad korban ditemukan. Saat ini, yang bersangkutan menjalani observasi kejiwaan di Biddokkes.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi mengatakan, peristiwa tragis tersebut terungkap sekitar pukul 06.00 WIB. Kecurigaan bermula ketika seorang saksi, Afrina Ramayana Daulay, melihat gelagat tidak biasa dari WP yang keluar rumah sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, WP sempat mengatakan bahwa ibunya sedang tidur dengan nyaman. Setelah menyampaikan kalimat tersebut, WP langsung meninggalkan rumah.
Tak berhenti di situ, WP kemudian mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta bantuan warga agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa.
Sikap WP yang dinilai mencurigakan membuat saksi dan warga sekitar memutuskan memeriksa kondisi di dalam rumah korban.
"Saat masuk ke rumah yang pintunya tidak terkunci, mereka mendapati Farida Hanum tergeletak telungkup di atas kasur di ruang televisi dalam kondisi tidak bernyawa. Ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaian korban," jelasnya.
Temuan tersebut sontak menggegerkan warga. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Apit.
Menerima laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Polisi bergerak cepat menelusuri keberadaan WP. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari seorang sopir travel yang melihat keberadaan terduga pelaku di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan WP. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Sungai Apit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya, sebilah pisau bergagang hijau yang berbercak darah, sebilah pisau lipat dengan bercak darah, satu tas ransel hitam, satu tas tangan merek Aidebam, serta perhiasan milik korban berupa gelang dan sepasang anting emas.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, penyidik telah melakukan olah TKP dan mengautopsi jenazah. Sejumlah barang bukti juga dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini WP telah diamankan dan dibawa ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan," pungkasnya.
Dalam perkara ini, WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Polisi terus mendalami peristiwa yang merenggut nyawa Farida Hanum, termasuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban dan rangkaian kejadian sebelum jasadnya ditemukan.(***)