Proyeksi APBD Se-Riau 2027: Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat

Kamis, 05 November 2026 | 20:21:13 WIB
Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Ketahanan fiskal pemerintah daerah di Provinsi Riau diprediksi menghadapi tantangan serius pada 2027. Penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD), terutama Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), diproyeksikan semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Padahal, kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat masih sangat besar.

Berdasarkan analisis FITRA Riau, alokasi TKD se-Provinsi Riau menunjukkan tren penurunan dari Rp25,89 triliun pada 2025 menjadi Rp23,47 triliun pada 2026. Pada 2027, alokasinya diproyeksikan hanya Rp18,02 triliun. Artinya, dalam dua tahun terjadi penyusutan sekitar Rp7,87 triliun atau 30,4%.

"Penurunan ini menunjukkan semakin besarnya tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempertahankan kesinambungan pembangunan," ujar Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi, dalam keterangannya, Kamis 5 November 2026.

Berdasarkan sebaran daerah, Bengkalis diproyeksikan mengalami penurunan TKD terbesar, mencapai 41%, disusul Siak sebesar 31% dan Rokan Hilir sebesar 30%. Sementara itu, alokasi TKD Provinsi Riau turun 22%. Sejumlah daerah lainnya seperti Kampar, Pelalawan, dan Kuantan Singingi juga mengalami penurunan di atas 20%. Kondisi ini menunjukkan tekanan fiskal telah menjadi persoalan lintas wilayah yang membutuhkan respons kebijakan serius.

DBH Migas Anjlok 94 Persen

Salah satu sumber penurunan terbesar berasal dari DBH Migas. Sejak 2024, alokasi DBH Migas se-Riau mencapai Rp4,23 triliun, kemudian turun menjadi Rp2,45 triliun pada 2025, dan Rp1,13 triliun pada 2026. Bahkan, pada 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp269 miliar. Jika dibandingkan dengan 2024, penurunan tersebut mencapai sekitar 94%. Hampir seluruh kabupaten/kota juga mengalami penurunan DBH Migas, bahkan beberapa daerah mengalami penurunan lebih dari 80%.

Bagi Riau sebagai salah satu daerah penghasil migas, kondisi ini menjadi tantangan serius terhadap keberlanjutan pembiayaan pembangunan daerah. Ketergantungan terhadap DBH Migas tanpa diversifikasi sumber pendapatan akan membuat kapasitas fiskal daerah semakin rentan terhadap perubahan kebijakan transfer dan penerimaan sektor migas.

Belanja Provinsi Justru Meningkat

Dampak penurunan TKD tersebut tercermin dalam proyeksi APBD 2027, khususnya bagi pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data yang dianalisis FITRA Riau, tekanan lebih besar terjadi di Kabupaten Bengkalis yang diproyeksikan turun 40,7%, Rokan Hilir 27,2%, dan Siak 25,4%, sementara daerah lainnya rata-rata menurun antara 10–17%. Penurunan ini berpotensi mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas, infrastruktur, pelayanan dasar, dan perlindungan sosial.

Sementara itu, khusus Pemerintah Provinsi Riau, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan belanja daerah meningkat menjadi lebih dari Rp10 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp8,3 triliun. Peningkatan tersebut menunjukkan besarnya ambisi dan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah. Namun, di tengah penurunan TKD dan DBH Migas, kenaikan belanja ini menyisakan pertanyaan serius mengenai kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menopang seluruh rencana pembangunan tersebut.

FITRA Riau memandang peningkatan belanja tidak otomatis mencerminkan penguatan kapasitas fiskal. Pemerintah daerah perlu memastikan kenaikan belanja didukung oleh proyeksi pendapatan yang realistis, sumber pembiayaan yang jelas, dan kemampuan fiskal yang berkelanjutan. Tanpa perhitungan cermat, kesenjangan antara target belanja dan kemampuan pendapatan berisiko meningkatkan tekanan terhadap APBD, mempersempit ruang fiskal, bahkan mendorong ketergantungan pada pembiayaan utang.

Dorong Reformasi Belanja dan Diversifikasi Pembiayaan

Situasi tersebut menuntut perubahan pendekatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah tidak cukup hanya melakukan pemangkasan anggaran, tetapi harus membangun strategi resiliensi fiskal melalui reformasi belanja dan diversifikasi pembiayaan. FITRA Riau mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi belanja rutin dan belanja pendukung birokrasi yang tidak produktif, termasuk penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk mengurangi beban operasional dan kelembagaan.

Selain itu, pinjaman daerah dapat dipertimbangkan secara selektif untuk membiayai infrastruktur dan sektor produktif yang memiliki manfaat ekonomi jelas serta kemampuan pengembalian yang terukur. Pemerintah daerah juga perlu memperluas sumber pembiayaan alternatif melalui skema blended finance, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), kemitraan pihak ketiga, dan filantropi, dengan tetap menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.

FITRA Riau menegaskan penurunan kapasitas fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik dan mengabaikan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengelolaan lingkungan, dan penanggulangan bencana tetap menjadi prioritas. Efisiensi anggaran harus dimulai dari pembenahan belanja birokrasi, bukan dengan mengorbankan kepentingan publik.*****

 

Terkini