Mahasiswa Desak Polda dan Kejati Tetapkan Wabup Bengkalis Tersangka

Mahasiswa Desak Polda dan Kejati Tetapkan Wabup Bengkalis Tersangka
Aksi mahasiswa Bengkalis di depan Mapolda Riau, Kamis (1/8/2016)/Ist

PEKANBARU LIPO-Puluhan Mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) lakukan Aksi damai di markas Polisi Daerah (POLDA) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Kamis(1/9/2016).

Mahasiswa Bengkalis tersebut lakukan Aksi tersebut terkait adanya dugaan korupsi penyuapan alih fungsi lahan, pengaturan proyek dan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi sebesar 3,4 milyar lebih di tembilahan Saat menjadi kadis pekerjaan umum provinsi Riau (H. Muhammad ST, MP/Wakil Bupati Bengkalis)

Romi Saputra selaku koordinator Lapangan mengatakan dalam orasinya bahwa Dengan telah di tetapkannya beberapa tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK)  terkait kasus alih fungsi lahan yaitu mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Manurung, Pengusaha Kelapa Sawit serta Edison Marudut Marsadaul Siahaan dari PT. Citra Hokiana Triutama tentu masih ada tersangka lainnya.

"Hal tersebut sebagaimana di lihat dari banyaknya saksi yang di panggil oleh kpk pada bulan mei 2016 yang lalu. hingga 9 orang pejabat di Riau  dipanggil oleh kpk sebagai saksi, yang mana salah satunya adalah H.Muhammad ST (Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis, Zainal (Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hulu , Indra ( Kepala Biro Administrasi Setdaprov Riau , Cecep (pns dinas kehutanan riau, welman siagian (Fungsional Dinas Cipta Karya Riau ), Yulwirianto Moesa (mantan dirut rusd arifin ahmad, drg  Yusi Pratiningsih (Dirut Rs.Petala Bumi, Anwar Bet (Mantan Dirut Rsud Arifin Ahmad dan M.Guntur (Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprovriau, " ungkapnya.

Romi juga mengatakan bahwa H.Muhammad ST MT (Wakil Bupati kabupaten Bengkalis) yang juga mantan Kepala Dinas  Pembangunan Umum Provinsi Riau terindikasi terlibat kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Apalagi kami lihat dari berbagai sumber yang menyebutkan Edison telah menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau.

"Hal itu terlihat dari banyaknya PT. Citra Hokiana Triutama dengan mudahnya memenangkan tender proyek puluhan Milyar Rupiah di lingkungan pekerjaan umum pada tahun 2014, " tegas Romi.

Romi menambahkan lagi bahwa Wakil Bupati Bengkalis juga terlibat dalam korupsi Pemasangan pipa transmisi sebesar 3,4 milyar lebih di Tembilahan Saat menjadi Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Dalam proyek tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan kontrak, dan tidak dilaksanakan tepat waktu contohnya Selama pengerjaan proyek memang PT. PANOTARI RAJA tidak melakukan galian tanah dan penimbunan pipa sebagaimana yang disebutkan di dalam kontrak.

"Namun Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Riau tidak memberlakukan denda keterlambatan, tidak melakukan pemutusan kontrak kepada PT. Panotari Raja, Bahkan seluruh pencairan dana untuk proyek gagal tersebut telah dibayarkan 100% oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Riau. Sebagai kuasa anggaran tentu H. Muhammad ST MP bertanggung jawab atas hal tersebut, " tegasnya.

Adapun dalam selebaran dan tuntutan yang mereka inginkan yaitu sebagai berikut:

Berdasarkan latar belakang di atas kami dari gerakan perjuangan mahasiswa bengkalis menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar :

1. Segera tetapkan Wakil Bupati Bengkalis ( H. Muhammad ST.MP) Sebagai tersangkap Korupsi karena terindikasi kuat telah melakukan tindak pidana korupsi penyuapan alih fungsi lahan, pengaturan proyek dan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi sebesar 3,4 milyar lebih di tembilahan saat menjadi kadis pekerjaan umum provinsi Riau.

2. Mendesak para pejabat yang ada di kabupaten bengkalis dan Riau umumnya dapat mengundurkan diri apabila sudah jelas-jelas terlibat kasus korupsi

3. Kami tidak ingin lagi ada koruptor di kabupaten Bengkalis

4. Apabila pernyataan sikap kami ini tidak ditanggapi, maka kami akan mendatangkan masa aksi yang loebih besar lagi.

Demikianlah pernyataan sikap dari Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis,  akan terus memantau dan menuntaskan kasus korupsi ini dan kasus korupsi lainnya yang ada di Riau dengan setuntas-tuntasnya.(Lipo*2/rls)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index