Pelaku Penganiayaan di Kempas Jaya Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan di Kempas Jaya Diamankan Polisi
Aksi penganiayaan/ilustrasi
Tembilahan, Lipo-NUR (34), warga Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kempas, Selasa (13/9/2016).

Kedatangannya untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh adiknya FIR (24), yang terjadi di Pasar Malam Kelurahan Kempas Jaya pada Selasa (13/9/2016) sekira pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, sebelum melapor NUR sedang berada di rumahnya dan menerima telfon dari saksi bahwa adiknya FIR telah dipukul seseorang.

Selanjutnya, pelapor mendatangi rumah korban yang berada di Kelurahan Kempas Jaya, namun korban tidak berada dirumah.

"Kemudian, pelapor mendapatkan informasi bahwa korban berada di rumah Praktek Bidan di Simpang 3 Desa Sei Ara Kecamatan Kempas," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra melalui WA-nya, Rabu (14/9/2016).

Lalu, pelapor mendatangi praktek Bidan tempat korban diobati dan melihat korban dalam keadaan luka-luka pada bagian leher belakang sebelah kanan, telinga belakang sebelah kanan dan pipi sebelah kanan.

"Merasa tidak senang, pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kempas," tambahnya.

Saat ini, pelaku HA (22) telah diamankan di Mapolsek Kempas guna pemeriksaan lebih lanjut. (Lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index