Polres Inhil Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Polres Inhil Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Ilustrasi/Ist
Tembilahan, Lipo-Tidak lama setelah melakukan aksinya, dua pencuri sepeda motor di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil dibekuk polisi.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal pada Selasa (13/9/2016) sekora pukul 11.00 WIB, korban MAN (61) warga Desa Sungai Ara bersama anaknya pergi ke Kelurahan Kempas Jaya untuk mengecek tukang kebun, sehinga rumah dalam keadaan kosong.

"Saat itu, di dalam rumah terdapat 1 unit Ranmor R2 Merk Honda jenis Supra X warna Hitam dalam keadaan terparkir di dapur," terang Heriman kepada awak media melalui WA-nya, Rabu (14/9/2016).

Sekira pukul 12.00 WIB, Ketua RW DAR melihat pintu dapur rumah dalam keadaan terbuka serta Ranmor dan tojok (alat yang digunakan untuk memanen buah sawit) yang berada di dapur sudah  tidak ada, sehingga DAR langsung memberi tahu korban tentang kondisi rumahnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian, berdasarkan perintah Kapolsek Kempas, IPTU Anwar  sekira pukul 17.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Kempas, Bripka Benyamin Frenky bersama 3 anggota Resintel Polsek Kempas langsung melakukan penyelidikan di lapangan terhadap laporan tindak pidana Curanmor.

"Ketika penyelidikan, diperoleh informasi bahwa Ranmor milik korban berada di KM 9 Kecamatan Enok," tambahnya.

Sekira pukul 17.00 WIB, dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Bagan Jaya Polsek Enok tentang keberadaan tersangka dan barang bukti.

Pada hari itu juga, sekira pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor EK (21) dan MUH (25), warga Desa Sanglar Kecamatan Reteh serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X warna hitam tanpa Nomor Polisi milik korban MAN dan 1 unit sepeda motor Merk honda Beat milik pelaku MUH.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kempas guna pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.(Lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index