Polsek Bangko Amankan 2 Bus Plat BK

Polsek Bangko Amankan 2 Bus Plat BK
Polsek Bangko Lakukan Razia/lipo
Rohil, LIPO-Dua unit bus berplat BK berhasil diamankan tim yustisi saat melakukan razia di simpang jalan jambu kecamatan bangko, jumat sore. Diamankannya bus tersebut karena tidak mengantongi izin trayek masuk wilayah bagansiapiapi dan sinaboi.

Razia yustisi yang di gelar atas perintah Bupati Rokan Hilir H. Suyatno karena mendapat informasi dan laporan bahwa bus tersebut sering membawa pekerja asal sumatera Utara untuk bekerja dan membuka lahan di Teluk Dalam, Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi.

Razia ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko AKP. Agung Triadiyanto,Sik dan Plt. Kadishub Rahmatul Zamri. 

Satu persatu penumpang yang ada didalam bus dimintai KTP oleh anggota Satpol, benar adanya bahwa mayoritas penumpang di dua  bus tersebut ber KTP Serdang Bedagai, Sumatra utara.

Tidak hanya itu, saat petugas meminta izin trayek,  sopir bus Karya Agung memperlihatkan ke petugas izin tersebut, namun izin itu sudah mati dua tahun lewat. Sementara bus satunya lagi tidak bisa memperlihatkan dengan alasan sudah mendapat izin dan melapor dengan petugas Dishub.

Kapolsek Bangko Agung Triadiyanto memerintahkan kepada Petugas Lantas untuk memberikan surat tilang kepada dan bus langsung digiring ke Mapolsek Bangko, Jalan Perwira,  para penumpang didata dan dilepaskan.

Sementara itu, Plt Dinas Perhubungan Rohil Rahmatul Zamri membenarkan  yang disampaikan Bupati Suyatno, bahwa Bus tersebut dicurigai membawa pekerja dari sumut untuk bekerja Teluk Dalam, Kepenghuluan Darussalam kecamatan Sinaboy untuk membuka lahan  pertanian, selain itu atul juga menjelaskan saat diwawancara didalam bus, mereka mengakui dari Sumut.

Ada juga dari Bagan Batu dan Rimba Melintang. Namun tegas Rahmatul, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah lahan yang mereka buka dilahan milik PT.Diamond.

Agar hal serupa tidak terjadi dikemudian hari, atul berharap kepada masyarakat Rokan Hilir untuk melapor jika menemukan orang luar membuka lahan/  baik itu ke pihak kecamatan atau pun pihak kepenghuluan setempat. (lipo*12)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index