Tembilahan, LIPO-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Provinsi Parit 3 Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (18/9/2016) sekira pukul 16.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Mas (55) yang saat itu sedang berjalan kaki di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggal dunia, setelah sempat mendapat perawatan medis karena ditabrak oleh Mobil L 300 BM 7105 GU yang dikemudikan AAN (29).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadiannya berawal ketika Mobil L 300 yang dikemudikan AAN datang dari Tembilahan menuju Desa Pengalihan Kecamatan Keritang.
Sesampainya di TKP, saat tikungan arah kekanan pengemudi mobil telah menabrak pejalan kaki, sehingga mengakibatkan korban terhempas sejauh 5 meter.
Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
"Sekira pukul 18.30 WIB, korban akhirnya meninggal dunia," terang Kapolres Inhil melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra kepada awak media melalui WA-nya, Senin (19/9/2016).
Lebih lanjut dijelaskan Heriman, terjadinya kecelakaan diduga karena pengendara kendaraan roda empat membawa mobil dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak melihat korban yang sedang berjalan kaki.
"Saat ini, sopir AAN dan BB sudah diamankan Sat Lantas Polres Inhil," imbuhnya.(lipo*7)
Ikuti LIPO Online di Akibat kejadian tersebut, Mas (55) yang saat itu sedang berjalan kaki di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggal dunia, setelah sempat mendapat perawatan medis karena ditabrak oleh Mobil L 300 BM 7105 GU yang dikemudikan AAN (29).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadiannya berawal ketika Mobil L 300 yang dikemudikan AAN datang dari Tembilahan menuju Desa Pengalihan Kecamatan Keritang.
Sesampainya di TKP, saat tikungan arah kekanan pengemudi mobil telah menabrak pejalan kaki, sehingga mengakibatkan korban terhempas sejauh 5 meter.
Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
"Sekira pukul 18.30 WIB, korban akhirnya meninggal dunia," terang Kapolres Inhil melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra kepada awak media melalui WA-nya, Senin (19/9/2016).
Lebih lanjut dijelaskan Heriman, terjadinya kecelakaan diduga karena pengendara kendaraan roda empat membawa mobil dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak melihat korban yang sedang berjalan kaki.
"Saat ini, sopir AAN dan BB sudah diamankan Sat Lantas Polres Inhil," imbuhnya.(lipo*7)