Korban Curas Warga Desa Air Tawar Lapor ke Polsek Kateman

Pelaku Berhasil Dibekuk

Pelaku Berhasil Dibekuk
Ilustrasi/net
Tembilahan, LIPO-Par (20), warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Senin (19/9/2016) sekira pukul 16.00 WIB.

Kedatangannya untuk melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang ia alami pada Rabu (14/9/2016) sekira pukul 20.00 WIB, di Parit 12 Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman.

Adapun kronologis kejadian tersebut, berawal ketika korban pulang dari PT PSG untuk mengantarkan orang tuanya bekerja, tiba-tiba diperjalanan korban diberhentikan oleh 2 orang yang tidak dikenal dan minta diantarkan ke Parit 10.

Tanpa rasa curiga korban mengantarkannya ke Parit 10, namun di perjalanan salah seorang pelaku menodongkan sebilah senjata tajam jenis badik ke arah perut korban.

"Saat itu juga, kedua pelaku meminta paksa sepeda motornya Honda Revo Absolute dan 1 unit HP Nokia Senter," terang Kapolres Inhil melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra kepada awak media melalui WA-nya, Selasa (20/9/2016).

Merasa terancam, korban pun terpaksa menyerahkan sepeda motor dan 1 unit HP Nokia senter miliknya. "Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta," tambahnya.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Heriman, Tim Opsnal Polsek Kateman langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku adalah Rah (21) dan Mis (22), warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, yang saat itu sedang berada di Pasar Bertingkat Pasar Sungai Guntung.

"Sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa adanya perlawanan," imbuhnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index