Tembilahan, LIPO-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerjasama, dalam upaya mewujudkan Inhil Bebas Pasung 2017.
Dikatakan Bupati Wardan, saat ini jumlah temuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan, yaitu tahun 2014 berjumlah sebanyak 312 orang dan tahun 2015 berjumlah sebanyak 460 orang.
Sedangkan berdasarkan pendataan terbaru yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil sampai dengan Bulan September 2016, jumlah tersebut kembali meningkat menjadi 674 orang.
"Peningkatan penderita sakit jiwa ini terjadi hampir di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Inhil," tutur Bupati Wardan.
Dari 674 pasien ODGJ ini, 478 orang diantaranua laki-laki dan 196 orang lainnya perempuan. Untuk jumlah pasung dari tahun2014 sampai dengan September 2016 berjumlah sebanyak 160 orang. Dimana, 109 orang telah bebas pasung, namun masih dalam pengawasan Puskesmas terdekat dan 11 orang meninggal dunia.
"Kasus pasung saat ini masih berjumlah 40 orang," terangnya.
Oleh karena itu, sesuai dengan Deklarasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 10 Oktober 2010, mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bebas Pasung lebih cepat dari target Nasional, yakni tahun 2019.
Dan berdasarkan resolusi PBB 46/119 tahun 1991 tentang prinsip perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa, UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, UU No.18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, dan Deklarasi Kemenkes RI tahun 2010 dengan temuan kasus Pasung di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Indragiri Hilir Bebas Pasung Tahun 2017.
"Kepada masyarakat yang keluarganya masih dipasung, diharapkan juga kerjasamanya agar penderita mendapatkan penanganan, baik pengobatan, perawatan, maupun rujukan ke Rumah Sakit yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah," tambahnya.
Selanjutnya atas nama Pemkab Inhil, Bupati Wardan menyambut baik diadakannya Rakor tersebut, sebagai media yang menghubungkan Dinas Kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor terkait untuk secara bersama melakukan penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Inhil.
"Berbagai kendala yang dihadapi tentunya akan dapat dibahas secara bersama-sama dalam forum Rapat Koordinasi ini, sehingga persoalan tersebut dapat dicarikan solusinya," imbuhnya.
Untuk diketahui, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 19-20 September ini diikuti 75 peserta dan dihadiri Unsur Forkopimda, sejumlah Pejabat Eselon dan Camat se-Kabupaten Inhil.(lipo*7)
Ikuti LIPO Online di Dikatakan Bupati Wardan, saat ini jumlah temuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan, yaitu tahun 2014 berjumlah sebanyak 312 orang dan tahun 2015 berjumlah sebanyak 460 orang.
Sedangkan berdasarkan pendataan terbaru yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil sampai dengan Bulan September 2016, jumlah tersebut kembali meningkat menjadi 674 orang.
"Peningkatan penderita sakit jiwa ini terjadi hampir di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Inhil," tutur Bupati Wardan.
Dari 674 pasien ODGJ ini, 478 orang diantaranua laki-laki dan 196 orang lainnya perempuan. Untuk jumlah pasung dari tahun2014 sampai dengan September 2016 berjumlah sebanyak 160 orang. Dimana, 109 orang telah bebas pasung, namun masih dalam pengawasan Puskesmas terdekat dan 11 orang meninggal dunia.
"Kasus pasung saat ini masih berjumlah 40 orang," terangnya.
Oleh karena itu, sesuai dengan Deklarasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 10 Oktober 2010, mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bebas Pasung lebih cepat dari target Nasional, yakni tahun 2019.
Dan berdasarkan resolusi PBB 46/119 tahun 1991 tentang prinsip perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa, UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, UU No.18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, dan Deklarasi Kemenkes RI tahun 2010 dengan temuan kasus Pasung di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Indragiri Hilir Bebas Pasung Tahun 2017.
"Kepada masyarakat yang keluarganya masih dipasung, diharapkan juga kerjasamanya agar penderita mendapatkan penanganan, baik pengobatan, perawatan, maupun rujukan ke Rumah Sakit yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah," tambahnya.
Selanjutnya atas nama Pemkab Inhil, Bupati Wardan menyambut baik diadakannya Rakor tersebut, sebagai media yang menghubungkan Dinas Kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor terkait untuk secara bersama melakukan penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Inhil.
"Berbagai kendala yang dihadapi tentunya akan dapat dibahas secara bersama-sama dalam forum Rapat Koordinasi ini, sehingga persoalan tersebut dapat dicarikan solusinya," imbuhnya.
Untuk diketahui, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 19-20 September ini diikuti 75 peserta dan dihadiri Unsur Forkopimda, sejumlah Pejabat Eselon dan Camat se-Kabupaten Inhil.(lipo*7)