Rohul, Lipo-Satu orang jamaah haji asal Rokan Hulu hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu.
Satu dari 234 jamaah yang pada 25 September lalu sampai ke kampung halaman dan mendapat perawatan tersebut atas nama Nur Halus binti Abdul Manap Lubis jamaah haji asal Kecamatan Tambusai dengan usia 71 tahun.
Kakan Kemenag Rohul melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh H.Elfalisman menyatakan, seluruh biaya pengobatan Nur Halus Binti Abdul Manap Lubis ditanggung sepenuhnya oleh pihak Asuransi Jiwa Syariah termasuk santunan kepada jamaah asal Rohul yang meninggal di Makkah.
"Nur Halus Binti Abdul Manap Lubis dirawat di RSUD Rohul akibat kelelahan selama perjalanan, " ujarnya, Selasa (27/9/2016).
Ia menambahkan, pihak Asuransi Jiwa Syariah merupakan asuransi yang telah memiliki kontrak dengan Kemenag Rohul dalam keberangkatan jamaah haji.
Salah satu butir isi nota kesepahaman yang telah disepakati pihak asuransi adalah menanggung seluruh biaya pengobatan, perawatan jamaah haji yang sakit sebelum sampai di rumah atau kediaman jamaah.
Begitu juga dengan jamaah haji yang meninggal dunia ketika melaksanakan ibadah di tanah suci atas nama Nuragaswati binti Namin asal Kecamatan Ujung Batu yang meninggal pada usia 57 tahun di tanah suci Makkah.
"Ahli waris mendapat santunan sebesar Rp.15 juta dari pihak Asuransi Jiwa Syariah. Saat ini proses pemberian santunan tinggal menunggu surat kematian dari pihak Arab Saudi sebagai syarat klaim santunan, " imbuh Elfalisman.
Sejak kepulangan jamaah haji asal Rohul, hingga kini setidaknya masih tersisa 12 koper milik jamaah yang belum diambil di sekretariat Kemenag Rohul. (Lipo*18)
Ikuti LIPO Online di Satu dari 234 jamaah yang pada 25 September lalu sampai ke kampung halaman dan mendapat perawatan tersebut atas nama Nur Halus binti Abdul Manap Lubis jamaah haji asal Kecamatan Tambusai dengan usia 71 tahun.
Kakan Kemenag Rohul melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh H.Elfalisman menyatakan, seluruh biaya pengobatan Nur Halus Binti Abdul Manap Lubis ditanggung sepenuhnya oleh pihak Asuransi Jiwa Syariah termasuk santunan kepada jamaah asal Rohul yang meninggal di Makkah.
"Nur Halus Binti Abdul Manap Lubis dirawat di RSUD Rohul akibat kelelahan selama perjalanan, " ujarnya, Selasa (27/9/2016).
Ia menambahkan, pihak Asuransi Jiwa Syariah merupakan asuransi yang telah memiliki kontrak dengan Kemenag Rohul dalam keberangkatan jamaah haji.
Salah satu butir isi nota kesepahaman yang telah disepakati pihak asuransi adalah menanggung seluruh biaya pengobatan, perawatan jamaah haji yang sakit sebelum sampai di rumah atau kediaman jamaah.
Begitu juga dengan jamaah haji yang meninggal dunia ketika melaksanakan ibadah di tanah suci atas nama Nuragaswati binti Namin asal Kecamatan Ujung Batu yang meninggal pada usia 57 tahun di tanah suci Makkah.
"Ahli waris mendapat santunan sebesar Rp.15 juta dari pihak Asuransi Jiwa Syariah. Saat ini proses pemberian santunan tinggal menunggu surat kematian dari pihak Arab Saudi sebagai syarat klaim santunan, " imbuh Elfalisman.
Sejak kepulangan jamaah haji asal Rohul, hingga kini setidaknya masih tersisa 12 koper milik jamaah yang belum diambil di sekretariat Kemenag Rohul. (Lipo*18)