Telukkuantan LIPO-Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi kembali mengamankan seorang tersangka diduga Pelaku tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis shabu- shabu berinisial IH (27) warga Desa Sungai Bawang F.5 Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Rabu siang (19/10), menuturkan, Pada hari Rabu (19/10) sekira pukul 10.00 Wib Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Air Mas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi akan ada transaksi Narkoba.
Dan selanjutnya tambah Lumban, Tim Opsnal melakukan Lidik dan melakukan Undercover. Kemudian pada pukul 14.00 wib dilakukan Penangkapan terhadap IH.
kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan pelaku lalu membawa tersangka dan barang bukti berupa, 1 (Satu) Paket sedang diduga Shabu-Shabu dalam pelastik bening serta 1 (satu) pipet pelastik diduga berisikan butiran shabu-shabu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut tukas lumban.(lipo*14)
Ikuti LIPO Online di Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Rabu siang (19/10), menuturkan, Pada hari Rabu (19/10) sekira pukul 10.00 Wib Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Air Mas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi akan ada transaksi Narkoba.
Dan selanjutnya tambah Lumban, Tim Opsnal melakukan Lidik dan melakukan Undercover. Kemudian pada pukul 14.00 wib dilakukan Penangkapan terhadap IH.
kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan pelaku lalu membawa tersangka dan barang bukti berupa, 1 (Satu) Paket sedang diduga Shabu-Shabu dalam pelastik bening serta 1 (satu) pipet pelastik diduga berisikan butiran shabu-shabu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut tukas lumban.(lipo*14)