Pangean, LIPO - Razia terhadap Para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi terus gencar dilakukan pihak Kepolisian, Razia PETI juga dilakukan Polsek Pangean.
Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Jumat (21/10) Razia PETI tersebut dilakukan Pada Jumat (21/10) sekitar pukul 08.00 wib. Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) oleh Polsek Pangean di wilayah hukum Polsek Pangean yang dipimpin oleh Kapolsek Pangean AKP Risnaldi didampingi ,Kapolsek Benai Iptu Hendra.S, Kasium Polsek Pangean Aiptu Lucky. F, Kasium Polsek Benai Aiptu Apisman.
Diakuinya, Razia penertiban PETI di Kecamatan Pangean juga di ikuti Kanit Reskrim Brigadir Zakrus Salim.SE, Kanit Reskrim Polsek Benai Bripka Eko, Kanit Shabara Polsek Benai Bripka Boby, Kanit Sabhara Polsek Pangean Bripka Selamet Wahyudi dan 13 Orang Personil Polsek Pangean serta 8 Orang Personil Polsek Benai
Tim melakukan razia di sepanjang aliran sungai kuantan di Desa Padang Kunyit. Didaerah ini ditemukan 8 PETI yang tidak beraktifitas dan tinggal pemilik serta pekerjanya. Sedangkan di aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Rengas ditemukan 7 PETI yang tidak beraktifitas dan tinggal pemilik serta pekerjanya. Sedangkan dialiran Sungai kuantan Desa Sukaping ditemukan 1 PETI yang yang tidak beraktifitas dan tinggal pemilik serta pekerjanya.
Tim gabungan ini langsung menghancurkan mesin dompeng dan rakit yang dijadikan trmpat mesin dompeng, dokumentasi Lokasi serta akan melaksanakan monitoring untuk aktifitas PETI di Kecamatan Pangean agar dilakukan Tindakan hukum. Razia tersebut selesai pkl 11.30 wib.
Ditambahkan Lumban, Razia PETI juga dilakukan Polsek Logas Tanah Darat, Pada Kamis kemarin (20/10). Razia dimulai Sekira 15.00 wib di Desa Sako Margasari yang di pimpin oleh Kapolsek LTD AKP. Kadarusmansyah dan Kanit Reskrim Aiptu Masfauzi, SH berserta 5 orang personil anggota Polsek LTD.
Dalam Razia tersebut di Tkp Desa Sako Margasari menemukan 1 ( satu ) unit dompeng yang tidak beroperasi.
Polsek LTD langsung menumbangkan rakit Dompeng dan membuang ke dalam air agar tidak dapat dipergunakan lagi. Tim juga merobohkan pondok pondok tempat yang diduga dipergunakan untuk beristirahat bagi penambang ilegal agar tidak bisa dipergunakan lagi. Selanjutnya melakukan pemotretan terhadap lokasi PETI.
Dan selanjutnya kata Lumban, Pihak Polsek Logas Tanah Darat akan tetap melakukan pemantau kedepan untuk aktifitas giat penambang untuk dilakukan Tindakan hukum.Razia selesai pada pukul 16.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali tukas Lumban. ( lipo*14).