Modus Minta Antar Kerumah Ortu , Pekerja PETI Bawa Kabur Honda Revo Milik Ojek

Modus Minta Antar Kerumah Ortu , Pekerja PETI Bawa Kabur Honda Revo Milik Ojek
Ilustrasi /net
Telukkuantan, LIPO - Unit Reskrim Polsek Singingi  yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim polsek Singingi IPDA. Ridwan, SH. Sabtu siang (22/10) sekitar pukul 14.00 wib telah menangkap seorang pelaku Tersangka  Penggelapan dan atau pencurian 1 unit sepeda motor Honda Revo Warna biru putih milik Joni (tukang Ojek). 

Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm sabtu (22/10) mengatakan, Bermula sekira pukul 11.00 wib di terminal pasar lumpur  Kota Taluk kuantan kecamatan Kuantan Tengah  tersangka berisial  IN turun dari travel. 

Setelah tersangka turun dan di tawari oleh Joni  (tukang ojek) kemudian tersangka IN yang mengaku beralamat di Desa Tanjung Medang Kecamatan Hulu Kuantan naik ojek dengan tujuan Desa Kebun Lado untuk melihat orang tua nya yang sedang sakit. Setelah sampai di Desa Kebun Lado tersangka tidak menunjukan rumah orang tua nya tetapi menunjukan rumah Nila yang mana pengakuan tersangka rumah tersebut adalah rumah saudara ibu kandungnya.

Setelah sampai di rumah Nila, tersangka langsung meminjam sepeda motor kepada Joni situkang ojek dengan alasan mau mencari pinjaman uang untuk bayar ojek. Selang beberapa menit Joni bertanya kepada Nila, dan ternyata tersangka tersebut tidak di kenal Nila.

Dengan kejadian tersebut Joni langsung  bergegas mencari sepeda motornya dan Joni langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Singingi dan Unit Reskrim Polsek Singingi  yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim polsek Singingi IPDA. Ridwan, SH langsung melakukan pengejaran tersangka.

Akhirnya Polsek Singingi berhasil menangkap pelaku di Pulau Pondok Desa Kebun lado kecamatan Singingi. Pelaku dan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo Warna biru putih dan 1(satu) buah dompet diamankan Polsek Singingi guna proses Penyidikan lebih lanjut tukas Lumban.  (Lipo*14)







Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index