Tim Opsnal Polres Kuansing Kembali Tertibkan Cafe Tanpa Izin

Tim Opsnal Polres Kuansing Kembali Tertibkan Cafe Tanpa Izin
Aparat Amankan Pemilik dan Pelayan cafe/LIPO
Telukkuantan, LIPO - Tim Opsnal Polres Kabupaten Kuantan Singingi Riau pada Senin malam (31/10) sekira pukul 22.00 wib kembali melakukan razia Cipta Kondisi penertiban  terhadap gangguan Kamtibmas dengan sasaran cafe- cafe yang tidak memiliki izin dan menyediakan wanita penghibur.
                    
Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Selasa siang  (01/11) menuturkan, Tim Opsnal Polres telah melalukan razia terhadap  cafe Rowan  yang terletak di Desa Sinambek kelurahan Sei Jering Teluk Kuantan, dikafe teraebut ditemukan perempuan yang dipekerjakan sebagai pelayan Kafe sebanyak 4 orang, dan 6 orang Pengunjung Kafe.

Selanjutnya tim melanjutkan razia terhadap cafe Odeng yang terletak di Desa Sinambek Kelurahan Sei Jering, dikafe ini ditemukan 7 orang perempuan yang dipekerjakan sebagai pelayan cafe, dan 7 orang pengunjung cafe.

Kemudian di cafe Dewi yang terletak di Desa Sinambek Kelurahan Sei jering, ditemukan cafe dalam keadaan kosong tanpa ada aktifitas.

Ditambahkan Lumban, Tim opsnal Polres melakukan tindakan yakni
memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung cafe yang membawa Senpi, sajam, dan Narkoba untuk Cegah/ungkap tindak kriminal. Selanjutnya,
memeriksa Surat- surat kendaraan yang berada di sekitar kafe untuk cegah/ungkap Pelaku Curanmor.

Selanjutnya, menyampaikan kepada pemilik cafe untuk segera mengurus perizinanya dan segera menutup usaha cafenya karna sudah melebihi waktu usaha normal serta mengingatkan kepada pemilik Kafe agar tidak memperkejakan perempuan malam (PSK) yang bertentangan dengan hukum atau norma norma agama Daerah Kabupaten Kuantan Singingj yang akan menimbulkan konflik sosial ungkap Lumban. ( lipo*14)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index