Kembali Polres Inhil Ringkus Napi yang Sempat Melarikan Diri

Kembali Polres Inhil Ringkus Napi yang Sempat Melarikan Diri
Ilustrasi/net 
Tembilahan LIPO - Setelah kemarin berhasil menangkap 2 dari 5 tersangka yang melarikan diri dari rutan Polsek Kemuning, tim gabungan Unit Reskrim Polres Inhil kembali berhasil meringkus 1 tersangka lainnya, Jum'at (4/11/2016) sekira pukul 13.45 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka AS ini dilakukan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di dalam Bus PO Handoyo, dengan tujuan Pulau Jawa. Diduga keberangkatannya menggunakan angkutan umum tersebut, untuk melarikan dan menyembunyikan diri dari kejaran petugas Polres Inhil yang tanpa henti terus memburu tahanan yang berhasil kabur setelah memotong jeruji besi penjara tempat mereka ditahan 

Dari upaya tanpa henti tersebut, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka AS, yang sempat melarikan diri ke Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmas Raya, Provinsi Sumatera Barat dan akan naik bus menuju Pulau Jawa.

Dengan dibekuknya tersangka AS ini, sudah 3 tersangka yang berhasil ditangkap kembali termasuk tersangka kakak beradik Su dan Pu, yang ditangkap pada Selasa (1/11/2016) kemarin di tengah kebun karet PT Tebo Indah di Dusun Tengah Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupayen Muaro Tebo Jambi.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu 2 tersangka yang belum tertangkap, kemanapun mereka bersembunyi.

"Saat ini, tersangka AS dibawa ke Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Untuk diketahui, tersangka AS bersama 4 tersangka lainnya berhasil melarikan diri dari Rutan Polsek Kemuning pada Minggu (23/10/2016) lalu, setelah ditangkap karena melakukan pencurian terhadap kabel milik PLN Rayon Rengat Kota. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index