Tangerang, LIPO-Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran (RB), Nasrudin Zulkarnaen Tahun 2009 lalu akan menghirup udara segar, Kamis 10 November 2016.
Antasari dijadwalkan bisa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Kelas I Tangerang setelah mendapatkan bebas bersyarat.
"Saya akan istirahat dulu selama tiga bulan. Untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan yang baru. Setelah itu, barulah saya berpikir untuk menata kembali hidup saya. Tetapi saya ingin mengurus cucu dulu," kata Antasari Azhar.
Antasari pun mempersilakan wartawan untuk melakukan tugas peliputan perihal kebebasan dirinya, asalkan mendapat izin dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM).
"Banyak rencana yang akan saya lakukan usai bebas nanti dan yang menjadi prioritas juga sudah saya persiapkan. Tetapi saya tidak bisa bilang sekarang, karena saya statusnya masih warga binaan," tambahnya lagi.
Antasari juga sudah melupakan segala hal buruk yang terjadi dalam hidupnya. "Bagi saya ini pengalaman yang sangat berharga, dan saya sudah tidak mau lagi mengingatnya," tukasnya.(lipo*3/okz)
Antasari dijadwalkan bisa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Kelas I Tangerang setelah mendapatkan bebas bersyarat.
"Saya akan istirahat dulu selama tiga bulan. Untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan yang baru. Setelah itu, barulah saya berpikir untuk menata kembali hidup saya. Tetapi saya ingin mengurus cucu dulu," kata Antasari Azhar.
Antasari pun mempersilakan wartawan untuk melakukan tugas peliputan perihal kebebasan dirinya, asalkan mendapat izin dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM).
"Banyak rencana yang akan saya lakukan usai bebas nanti dan yang menjadi prioritas juga sudah saya persiapkan. Tetapi saya tidak bisa bilang sekarang, karena saya statusnya masih warga binaan," tambahnya lagi.
Antasari juga sudah melupakan segala hal buruk yang terjadi dalam hidupnya. "Bagi saya ini pengalaman yang sangat berharga, dan saya sudah tidak mau lagi mengingatnya," tukasnya.(lipo*3/okz)