Telukkuantan, LIPO-Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil mengamankan 2 (dua) Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat).
Hal tersebut disampaikan Kaporles Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.IK, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam releasenya kepada wartawan, Sabtu pagi (12/11).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil Penyelidikan Tim Opsnal terhadap Laporan anggota Polisi dan berdasarkan alat bukti petunjuk Sat Reskrim Polres Kuansing pada Hari Jum'at (11/11/2016 sekira jam 16.00 Wib telah mengamankan 1 (Satu) Orang pemuda yang diduga Pelaku Tindak Pidana Curat (Jambret) yang berinisial DH (20) warga Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
Penangkapan terhadap DH di Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Sei.Jering Kecamatan Kuantan Tengah. Ditambahkan Lumban, Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan Keterangan dari tersangka DH, sekira pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing kembali mengamankan 1 (Satu) Orang pemuda berisial DN (18) yang berada dirumah nya di Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah (Kuansing).
Kemudian kedua pelaku tersebut serta barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Sony Warna Hitam.
1 (satu) buah kotak Handphone Merk Sony serta 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio GT warna Hitam Merah tanpa Nomor Polisi dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan Penyidikan Lebih lanjut," tutur Lumban.(lipo*14)
Hal tersebut disampaikan Kaporles Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.IK, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam releasenya kepada wartawan, Sabtu pagi (12/11).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil Penyelidikan Tim Opsnal terhadap Laporan anggota Polisi dan berdasarkan alat bukti petunjuk Sat Reskrim Polres Kuansing pada Hari Jum'at (11/11/2016 sekira jam 16.00 Wib telah mengamankan 1 (Satu) Orang pemuda yang diduga Pelaku Tindak Pidana Curat (Jambret) yang berinisial DH (20) warga Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
Penangkapan terhadap DH di Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Sei.Jering Kecamatan Kuantan Tengah. Ditambahkan Lumban, Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan Keterangan dari tersangka DH, sekira pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing kembali mengamankan 1 (Satu) Orang pemuda berisial DN (18) yang berada dirumah nya di Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah (Kuansing).
Kemudian kedua pelaku tersebut serta barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Sony Warna Hitam.
1 (satu) buah kotak Handphone Merk Sony serta 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio GT warna Hitam Merah tanpa Nomor Polisi dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan Penyidikan Lebih lanjut," tutur Lumban.(lipo*14)