GELAR PERKARA AHOK

Kabareskrim Akan Sampaikan Kesimpulan Sementara

Kabareskrim Akan Sampaikan Kesimpulan Sementara
Boy Rafli Amar/okz
JAKARTA, LIPO-Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Islam yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diprediksi selesai pukul 20.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, setelah ekspose selesai, pimpinan gelar perkara akan menyampaikan kesimpulan sementara.

"Pimpinan gelar akan menyampaikan kesimpulan sementara hasil (gelar perkara) hari ini," kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Namun, jenderal bintang dua itu menegaskan, yang akan disampaikan itu bukanlah kesimpulan akhir dari kasus Ahok. "Bukan kesimpulan keseluruhan," tegasnya.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, untuk pengambilan kesimpulan akhir akan diputuskan malam nanti setelah gelar perkara.

Dia mengatakan, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto bersama tim akan melakukan perumusan akhir kasus Ahok. Hasil akhirnya akan disampaikan Rabu 16 November 2016.

"Untuk kesimpulan akhir, Kabareskrim dan tim akan merumuskan. Jadi, besok akan disampaikan kepada publik," pungkasnya.(lipo*3/okz)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index