Polsek Kateman Ringkus 4 Tersangka Pelaku Curanmor

Polsek Kateman Ringkus 4 Tersangka Pelaku Curanmor
Polsek Kateman berhasil mengamankan 4 tersangka pelaku curanmor/lipo
Tembilahan, LIPO-Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil menangkap 4 tersangka yang tergabung dalam sindikat atau jaringan pelaku Tindak Pidana Curanmor, Rabu (16/11/2016).

Penangkapan terhadap para tersangka ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 15 November 2016 perihal TP Curanmor yang dilaporkan oleh HER (46), warga Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman, KOMPOL Bainar menjelaskan, pada Selasa (15/11/2016) sekira pukul 17.30 WIB telah datang untuk melapor ke Polsek Kateman tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor milik korban.

"Pencurian sepeda motor ini terjadi di Gang Komar Kelurahan Bandar Sri Gemilang pada Senin (8/11/2016) sekira pukul 08.00 WIB dan baru dilaporkan korban pada Selasa (15/11/2016) sekira pukul 17.30 WIB ke Polsek Kateman," terang Kapolsek.

Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban itu diduga dipakai oleh Diki (21), warga Kateman Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.

Sekira pukul 21.00 WIB Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kateman telah mengamankan Diki di Parit 6 Kelurahan Bandar Sri Gemilang beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.

Terhadap Diki dilakukan pemeriksaan dan ia menerangkan bahwa sepeda motor itu dibelinya dari Ijal (26), warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

"Pada Rabu (16/11/2016) sekira pukul 07.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan Ijal dan Ijal menerangkan bahwa ia hanya Ikut serta menjualkan sepeda motor itu kepada Diki seharga Rp. 2.500.000 dan dia hanya memeperoleh komisi Rp 50.000," tambahnya.

Ijal menyebutkan bahwa pelaku dari pencurian tersebut adalah Cege (28), warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kateman kembali bergerak dan menangkap Cege di Jalan Tunas Mekar Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Saat diinterogasi, Cege mengakui aksinya itu dilakukan bersama-sama dengan Igun (20), warga Kelurahan Bandar Sri Gemilang.

Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Kateman pada pukul 11.00 WIB, di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman akhirnya berhasil menangkap tersangka terakhir yang bernama Igun.

"Saat ini, 4 pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman," imbuhnya.(lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index