Lagi Transaksi, Pemuda ini Kena Ciduk Polisi

Lagi Transaksi, Pemuda ini Kena Ciduk Polisi
Barang bukti/net 
Tembilahan,LIPO - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan Lat (31), warga Kecamatan Tembilahan saat akan melakukan transaksi di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Rabu (30/11/2016) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 paket besar diduga shabu-shabu yang dibungkus plastik putih bening dan plastik warna hitam, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 21.000.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, dirinya langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang diterima.

Dari hasil penyelidikan, pada Rabu (30/11/2016) sekira pukul 15.00  WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi barang haram tersebut, sehingga Tim Opsnal di bawah pimpinan  KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali segera bergerak, untuk menggagalkan transaksi barang illegal yang dilarang UU itu.

"Pelaku diamankan saat berada di Jalan Pangeran Hidayat, serta langsung dilakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas dari dalam saku celananya yang diakui pelaku sebagai miliknya," kata Bachtiar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Selanjutnya, Kasat Res Narkoba juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Inhil dapat ditekan.

"Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tugas Polisi semata, tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat," imbuhnya.(lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index