Beraksi dengan Pompong, Pelaku Curas diamankan Polisi

Beraksi dengan Pompong, Pelaku Curas diamankan Polisi
Ilustrasi /net 
Tembilahan, LIPO - Setelah melakukan aksinya pada Senin (5/12/2016) sekira pukul 18.30 WIB, 1 dari 5 pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di perairan Sungai Indragiri atau tepatnya di Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangkap pihak Kepolisian, Selasa (6/12/2016).

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial Syah (37), seorang petani di Kecamatan Tembilahan. Sedangkan korbannya adalah Wan (22), warga Dusun Lestari Desa Pungkat, Kecamatan Gaung.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymond Tarigan menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat tentang TP Curas terhadap nakhoda dan ABK KM Dua Putra.

Dimana, saat dilakukan penyisiran oleh Personel Polsek Tembilahan Hulu dan Sat Polair Polres Inhil, para pelaku dapat melarikan diri dari KM Dua Putra yang telah mereka bajak.

Selanjutnya, Kapolres Inhil memerintahkan Kapolsek Tembilahan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Ketika dilakukan penyelidikan, didapatlah informasi tentang para pelaku yang diduga sebagai orang yang melakukan tindak kejahatan itu.

"Sekira Pukul 15.00 WIB, bertempat di Parit Sungai Manja Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan, Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu melakukan penangkapan terhadap Syah yang diduga sebagai pelaku," kata Kapolsek.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku bahwa pompong yang digunakan pada saat melakukan pencurian bersama dengan 4 rekan lainnya berada di perairan Parit 9 di belakang rumah tersangka lainnya.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu mengamankan Pompong tersebut, namun pada saat pompong diamankan, tersangka yang lain sudah tidak berada dirumahnya.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti 1 unit pompong diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 4 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran Personil Polsek Tembilahan Hulu," terangnya.

Untuk diketahui, kejadian TP Curas tersebut berawal saat korban atau pelapor Wan sebagai nakhoda KM Dua Putra dan 1 ABKnya sedang melintas di TKP membawa muatan buah sawit dari Desa Pungkat sebanyak 19 ton, dengan tujuan PT ISK Sungai Sejuk Kecamatan Kempas.

Saat itu, kapal motor korban didempet sebuah pompong yang berisikan 5 orang tidak dikenal, dan kemudian 4 orang diantaranya naik ke kapal motor korban dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan parang.

Setelah kapal motor tersebut dikuasai oleh para pelaku, selanjutnya pelapor beserta ABKnya diikat dan diturunkan di perairan Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Ketika ditinggalkan para pelaku, kemudian korban ditolong oleh masyarakan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan Hulu. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index