Telukkuantan LIPO-Jajaran Polsek Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (13/12/2016) sekira pukul 00.30 wib kembali melakukan operasi penertiban Kafe / warung remang- remang. Dalam operasi ini Petugas berhasil mengamankan 9 pelayan kafe.
Operasi dalam rangka peningkatan Harkamtibmas, pembangunan kesadaran & Parsitipasi masyarakat terhadap Kamtibmas " dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi dan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Ipda Liston Sihombing SH beserta 12 personil Polsek Kuantan Tengah dan 2 personil Koramil 02 Kuantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi , AKBP Dasuki Herlambang, S.IK, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan , pada Selasa siang (13/12/2016 ).
Dikatakan Lumban, adapun 9 Pelayan kafe yang berhasil diamankan petugas yang bekerja di kafe Pg yang berlokasi di Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah tersebut Mr (29), Ss (29), Pa (22), Dj (29), Rn (29), Ck (25), Mr (25), Mn (21).
Selain para pelayan, Petugas juga mengamankan pemilik kafe HY (50) warga Ds. Kembang Sari, Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah. Petugas juga membawa barang bukti minuman Bir Putih merk Bintang sebanyak 7 botol dan Bear hitam merk guiness sebanyak 4 botol
Ditambahkannya, Petugas juga melakukan penertiban terhadap Kafe milik Dg (46) di kawasan perkebunan karet KM 8 Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya. Saat dilakukan pengecekan kafe tersebut sudah dibongkar dan selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi baru ditemukan kafe dalam keadaan tidak beroperasi.
Ditambahkan Lumban, Dalam operasi ini Polsek Kuantan Tengah melakukan tindakan berupa melaksanakan proses tipiring kepada pemilik kafe serta membuat surat pernyataan kepada para pelayan kafe agar tidak bekerja lagi di kafe / warung remang - remang. Operasi ini selesai pkl 03.00 wib, berlangsung dengan aman dan kondusif tukas Lumban.(Lipo*14)
Operasi dalam rangka peningkatan Harkamtibmas, pembangunan kesadaran & Parsitipasi masyarakat terhadap Kamtibmas " dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi dan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Ipda Liston Sihombing SH beserta 12 personil Polsek Kuantan Tengah dan 2 personil Koramil 02 Kuantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi , AKBP Dasuki Herlambang, S.IK, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan , pada Selasa siang (13/12/2016 ).
Dikatakan Lumban, adapun 9 Pelayan kafe yang berhasil diamankan petugas yang bekerja di kafe Pg yang berlokasi di Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah tersebut Mr (29), Ss (29), Pa (22), Dj (29), Rn (29), Ck (25), Mr (25), Mn (21).
Selain para pelayan, Petugas juga mengamankan pemilik kafe HY (50) warga Ds. Kembang Sari, Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah. Petugas juga membawa barang bukti minuman Bir Putih merk Bintang sebanyak 7 botol dan Bear hitam merk guiness sebanyak 4 botol
Ditambahkannya, Petugas juga melakukan penertiban terhadap Kafe milik Dg (46) di kawasan perkebunan karet KM 8 Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya. Saat dilakukan pengecekan kafe tersebut sudah dibongkar dan selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi baru ditemukan kafe dalam keadaan tidak beroperasi.
Ditambahkan Lumban, Dalam operasi ini Polsek Kuantan Tengah melakukan tindakan berupa melaksanakan proses tipiring kepada pemilik kafe serta membuat surat pernyataan kepada para pelayan kafe agar tidak bekerja lagi di kafe / warung remang - remang. Operasi ini selesai pkl 03.00 wib, berlangsung dengan aman dan kondusif tukas Lumban.(Lipo*14)