Edarkan Ganja Kering, Warga Kuantan Hilir Seberang Ditangkap Polisi

Edarkan Ganja Kering, Warga Kuantan Hilir Seberang Ditangkap Polisi
Terduga pengedar/LIPO 
Telukkuantan, LIPO - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba  Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau , Kembali Berhasil mengamankan seorang pengedar ganja kering yang beroperasi di wilayah Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Sebarang.

Pelaku yang di ketahui berisial UP (30) warga Desa Pulau Baru Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupatem Kuantan Singingi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi , AKBP Dasuki Herlambang, S.IK, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan , pada Rabu (04/01/2017).

Dikatakan Lumban, Kronologis itu adalah Pada Rabu (4/1/2017) sekira pukul 17.00 Wib tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di Daerah Kotorajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan bergerak kelapangan.

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Kuansing sekira pukul 21.00 Wib tepatnya didalam rumah di Desa Koto Rajo  dilakukan Penangkapan terhadap pelaku. karena diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering.

Dari tersangka kami mendapatkan Barang Bukti berupa 1 (satu) plastik kecil diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering yang diakui adalah milik tersangka.

Tersangka beserta Barang bukti serta 1 (satu) buah Hanphone merk Nokia warna hitam ungu dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuantan Singingi guna Pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Psl 111 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tukas Lumban.( Lipo*14)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index