JAKARTA, LIPO-Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kembali menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas, Kamis (5/1/2017).
Bos Republik Cinta Management itu datang ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Dengan kedatangannya hari ini, Dhani sudah dua kali menjadi saksi untuk Sri Bintang.
"Masih terkait Pak Sri Bintang, yang pertama itu belum selesai dan sekarang sisanya masih ada sekitar 20 pertanyaan lagi," kata Dhani.
Dhani mengaku bingung dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan penyidik karena dirinya tidak melihat dan mendengar pidato yang dibawakan Sri Bintang saat pertemuan di Universitas Bung Karno, 20 November lalu.
"Pertama, saya bertemu Pak Sri Bintang di UBK tapi itu juga tidak bertemu karena saya terlambat datang. Kedua, pertama kali bercengkrama dengan beliau itu di Mako Brimob waktu itu," tuturnya.
Sementara Ramdan Alamsyah menilai, saksi seharusnya orang yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri kejadian yang dikaitkan dengan tersangka. Namun, untuk kasus itu, Alamsyah mengklaim, Dhani tidak mengalaminya.
"Melihat sendiri itu tandanya dia melihat langsung dan ada di tempat kejadian. Dan, mendengar sendiri apa yang dia (Sri Bintang Pamungkas) ucapkan," tuturnya.
Selain menjadi saksi Sri Bintang, Dhani juga telah diperiksa menjadi saksi tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri pada Rabu 4 Januari 2017.(lipo*3/okz)