Tembilahan, LIPO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Kamis (5/1/2017) sekira pukul 12.30 WIB.
Kejadian yang menimpa SW (25) ini, berlangsung di rumah orang tuanya sendiri.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadian ini berawal ketika N, adik perempuan korban yang sedang berada di dalam kamarnya mendengar suara teriakan dari kamar pasangan suami-isteri tersebut.
"Setelah mendengar teriakan, N langsung keluar dari kamar dan menuju ke kamar korban," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPTU Heriman Putera kepada awak media, Jum'at (6/1/2017).
Saat itu, N melihat korban sedang dianiaya oleh tersangka, rambutnya ditarik, kepalanya korban diinjak dan bibir korban dipukul oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka menarik lagi rambut korban dan menyeret korban keluar kamar menuju arah dapur rumah.
"N kemudian menyusul ke dapur, melihat korban sudah terbaring berlumuran darah dan melihat tersangka lari ke arah pintu dapur dan keluar rumah," tambahnya.
Melihat hal tersebut, N memanggil orang tuanya dan bersama masyarakat membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan, untuk diberikan pertolongan dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.
Adapun dari hasil pemeriksaan dokter, korban menderita luka sobek pada bagian bibir bawah akibat pukulan dan luka obek pada bagian tengah perut sepanjang sekira 5 cm karena benda tajam.
"Pelaku Y saat ini masih dalam pengejaran Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya. (lipo*7)