Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Pria di Desa Sigaruntang Ditangkap Polisi

Pria di Desa Sigaruntang Ditangkap Polisi
Petugas Kepolisian mengamankan RS yang nekat menanam ganja di pekarangan rumahnya/lipo
Telukkuantan, LIPO-Aksi RS (33) memang benar- benar nekad, selain memiliki daun ganja pria ini juga nekad menanam ganja dipot. Akibatnya RS yang tinggal diperumahan karyawan Divisi III PT Wana Jingga Timur (WJT) yang terletak di desa Sigaruntang kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) harus mendekam dalam sel tananan Polisi.

RS ditangkap oleh jajaran Polsek Cerenti dibawah pimpinan Kanit Reskrim Brigadir Jacobus Y.F, Jumat (6/1) sekira pukul 10.00 WIB. Penangkapan terhadap RS tersebut, Sebelumnya Polsek setempat menerima informasi bahwa ada penanaman ganja di komplek perumahan karyawan PT WJT Divisi III.

Jajaran Polsek Cerenti kemudian turun melakukan penyelidikan ke TKP dan mendapati tersangka sedang meracik daun ganja didalam rumahnya. Tidak hanya itu, hasil pengembangan Polisi diketahui tersangka ternyata juga menanam ganja didalam pot dibelakang rumahnya.

Selanjutnya tersangka digiring ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,."ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Jumat siang dalam releasenya kepada wartawan diteluk Kuantan Jumat (6/1/2016.

Tersangka dan Barang bukti yakni 1 (satu)  linting ganja kering siap pakai, 1 (satu) lembar kertas piper,  1 (satu) buah mancis, 1 (satu) unit rantang dan 1 (satu) unit kain lap serta 4 (empat) unit pot berisi tanaman ganja. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Psl 111 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(lipo*14)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index