Polisi Ringkus Perampok yang Dikenal Kejam saat Beraksi di Minas

Polisi Ringkus Perampok yang Dikenal Kejam saat Beraksi di Minas
Ilustrasi/okz
SIAK, LIPO-Tim Gabungan Polsek Minas dan Polres Siak, Provinsi Riau, menangkap seorang rampok yang terkenal kejam. Selain merampok, tersangka yang bernama Mukti Ali juga melakukan pencabulan.

Mukti ditangkap polisi saat berada di sebuah warung tuak di daerah Minas, Siak. Dalam kasus ini polisi masih memburu satu rekannya. "Tersangka terlibat kasus perampokan menggunakan senjata api dan pencabulan," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo.

Bersama rekannya, Mukti melakukan aksi perampokan di rumah seorang PNS bernama Dwi Gunawan yang berada di Kelurahan Minas. Kronologinya, pada 25 Desember 2016 malam, Dwi bersama istrinya sedang menonton televisi. Lolongan anjing di belakang rumah menggangu istirahatnya.

Kemudian Dwi keluar rumah. Saat membuka pintu ternyata dua orang tidak dikenal sudah di hadapanya. Salah satu tersangka menodongkan senjata dan meminta korban tiarap. Awalnya korban menolak, kemudian tersangka meletuskan senjata api ke udara. Kemudian pelaku menghantamkan gagang pistol ke kepala korban.

Setelah terjatuh, kedua kaki dan tangan korban diikat. Sementara mulut dilakban dan mata ditutup. Kemudian pelaku mengambil barang berharga seperti uang, handphone dan sepeda motor korban. 

Mendengar ada keributan, salah satu tetangga bernama Deri datang dengan sepeda motor. Begitu sampai, Deri langsung diberondong tembakan. Beruntung, tembakan tidak mengenainya. Dia pun kabur dan meninggalkan sepeda motor sport-nya. Kedua bandit ini membawa serta motor Deri.

Pada 28 Desember 2016, Mukti beraksi seorang diri. Dia mendatangi rumah WS (28) yang juga masih berada di kelurahan Minas. Saat itu korban yang sendiri di rumah didatangi Mukti. Kepada korban dia menanyakan keberadaan suaminya. Begitu WS menjelaskan suami tidak ada di rumah tersangka langsung mendongkan senjata api ke kepala korban.

Pelaku meminta korban mengumpulkan barang berharga di rumah. Akan tetapi korban menjelaskan tidak ada harta di rumah. Tersangka kemudian minta dilayani guna memuaskan nafsu birahinya.

"Korban menolak untuk diajak hubungan layaknya suami istri. Kemudian tersangka memukulkan senjata api ke kepala korban. Setelah tidak berdaya korban diikat," ucapnya.

Kemudian pelaku membuka pakaian dan mencabuli korban. "Setelah itu pelaku mengambil anting emas dan sepeda motor korban," katanya.(lipo*3/okz)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index