Telukkuantan, LIPO-Untuk kesekian kalinya, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali amankan 2 Pelaku kasus Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu masing- masing Sd (24) dan RH (21) kedua Pria tersebut beralamat di RT.009/RW 003 Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi.
Penangkapan terhadap kedua pelaku Narkoba berawal pada Sabtu (7/1/2017) sekira pukul 20.00 Wib tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.
Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Resnarkoba setelah dipastikan sekira pukul 21.30 Wib dilakukan Penangkapan terhadap RH.
Setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 3 (tiga) paket sabu didalam kantong tersangka dan setelah dilakukan Pengembangan Barang bukti diperoleh Tersangka dari SD didaerah F 10 Kecamatan Singingi.
Selanjutnya pada jam 22.00 wib tim Opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap SD. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti berupa 3 Paket kecil Narkotika diduga Jenis Sabu-sabu 1 buah HP merk Nokia, 1 Unit HP merk Advon,1 buah pirek dan 1 unit Sepeda Motor merk Revo diamankan ke Polres Kuansing guna Pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka akan disangkakan Pasal 114 (1) Jo Psl 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tutup Lumban.(Lipo*14).