Sidang Ahok

Saksi Pelapor Akan Hadirkan Bukti Video dari Youtube

Saksi Pelapor Akan Hadirkan Bukti Video dari Youtube
Sidang Ahok/okz
JAKARTA, LIPO-Salah satu saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Wilyudin Abdul Rasyid, akan menghadirkan satu barang bukti berupa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bogor Raya, Abdul Halim.

"Barang bukti yang dihadirkan berupa video lengkap berdurasi 1 jam 40 menit yang diunggah Pemprov DKI di channel Youtube," ungkap Abdul di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Sekadar diketahui, Wilyudin adalah Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Willyudin juga pernah tercatat sebagai Ketua Komisi bidang Pengkajian dan Pengawasan Aliran Sempalan dalam Islam, MUI kota Bogor.

Dalam aksi Super Damai 212, Willyudin adalah koordinator dari GNPF MUI Bogor Raya.

Willyuddin Abdul Rasyid Dhani melaporkan Ahok pada Polres Bogor pada Jumat (7/10/2016), dengan Laporan Polisi Nomor LPI 1134x 2016/JBRIPOLRES Bogor Kota.

Sementara itu, pada hari ini, JPU menghadirkan lima orang saksi yakni Pedri Kasman, Burhanudin, Ibun Baskoro, H Irena Handono, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Ahok hari ini akan menjalani sidang kelima kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(lipo*3/okz)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index