Aksi Curas di Desa Tanah Merah

Rampok Bunuh Nenek Berusia 70 Tahun

Rampok Bunuh Nenek Berusia 70 Tahun
Pihak Kepolisian memberikan keterangan terkait aksi curas di Desa Tanah Merah/lipo
Tembilahan, LIPO- sekira jam 03.00 WIB.

Kejadian yang menimpa Hj Rupi (70) ini, berlangsung di rumah yang didiaminya seorang diri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Yos Sudarso.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung yang langsung mendatangi TKP mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (12/1/2017) sekira pukul 06.00 WIB cucu korban yang bernama Fitriyani pergi ke rumah korban untuk mengambil baju.

Pada saat dia datang, pintu depan rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan karena sering datang ke rumah neneknya tersebut, Fitriyani bisa membuka pintu yang terkunci.

Setelah pintu depan rumah korban terbuka, Fitriyani langsung memanggil korban, namun tidak ada jawaban dari korban.

Kemudian, cucunya tersebut langsung pergi ke dalam kamar korban dan saat itulah dia melihat korban sedang terbaring di atas kasur dengan bagian perut sebelah kanan dalam keadaan berdarah.

"Merasa terkejut, Fit bergegas kembali kerumahnya yang berjarak sekitar 30 meter dari TKP untuk memanggil ibunya yang bernama Hj Mu, yang merupakan anak kandung korban. Kemdian secara bersama - sama pergi melihat kondisi korban, dan korban terlihat sudah tidak bergerak lagi," terang Kapolres melalui Paur Humas, IPTU Heriman Putra.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tanah Merah dan dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban, yang diduga meninggal dunia akibat 2 luka tusuk pada bagian di bawah dada sebelah kanan.

Dari pemeriksaan di TKP, diketahui bahwa seuntai kalung emas dan 2 buah cincin emas milik korban yang sehari-hari dipakainya tidak ditemukan lagi di tubuh korban.

"Kasus ini menjadi atensi dari pihak Polres Inhil dan saat ini Polsek Tanah Merah dibantu Sat Reskrim Polres Inhil masih di TKP untuk menyelidiki kejadian tersebut dan pelakunya," imbuhnya.(lipo*7)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index