Pusat Berutang Rp200 Miliar Lebih ke Kabupaten Siak

 Pusat Berutang Rp200 Miliar Lebih ke Kabupaten Siak
Bupati Siak Drs Syamsuar, Msi/lipo
Siak, LIPO-Pemerintah Pusat berutang dana transfer daerah tahun 2016 kepada Kabupaten Siak sebesar Rp200 miliar sehingga Pemerintah Kabupaten Siak kini mengalami kesulitan keuangan.

Akibat Pusat belum mengirim dana ke Kabupaten Siak membuat Gaji PNS dan tuanjangan PNS beberapa bulan belum d bayar oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

Tidak hanya itu, akibat  kas kosong, membuat Pemerintah Kabupaten Siak berutang kepada pihak ketiga mencapai Rp150 miliar lebih.

Hal tersebut diakui Bupati Siak Drs Syamsuar, Msi
saat menghadiri acara HUT PT Persi di gedung Tengku Mahratu Siak kemarin.

Bupati Syamsuar mengatakan, bahwa tidak pernah sejarah Kabupaten Siak berutang sama pihak ketiga.
Dia juga mengaku tidak pernah sejarah APBD Kabupaten Siak turun, tahun ini tinggal Rp1,6T saja lagi.

Sementara itu kepala DPPKAD Kab  Siak Drs Arifadillah melalui sekretarisnya Rojali saat di tanya wartawan juga mengatakan, bahwa saat ini pemerintah pusat masih berutang ke Pemerintah Daerah mencapai Rp200 meliar lebih.

Menurutnya, akibat dana tidak di kirim membuat sejumlah PNS dan tunjangan tidak bisa di bayarkan oleh daerah.

"Kalau dana DAK udah dikirim, tapi hanya Rp22 M, sementara gaji PNS sebulan saja Rp27 M dan itu saja tidak cukup," ujarnya.(lipo*14)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index