2 Pemuda Talontam Benai Ditangkap Satuan Resnarkoba Kuansing

2 Pemuda Talontam Benai Ditangkap Satuan Resnarkoba Kuansing
Terduga Narkoba /LIPO 
Telukkuantan, LIPO-Satuan Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali amankan 2 pemuda yakni RS (30) dan JL (16) warga Desa Talontam Kecamatan Benai pada Sabtu (14/12017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dan Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP. Dasuki Herlambang, SIK . MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Minggu (15/1/2017).

Dikatakannya, dari penangkapan terhadap 2 pemuda Talontam  tersebut, 1 diantaranya masih dibawah umur dan masih berstatus seorang pelajar. Untuk itu, tersangka JL (16) perlu dilakukan dan menunggu hasil test urine untuk proses lebih lanjut.

Memang dari hasil pemeriksaan terhadap JL bahwa barang bukti tidak ada padanya, namun sementara JL tetap diamankan dalam waktu 3 kali 24 jam setelah hasil urine dicek Positif nantinya dari RS Bhayangkara Pekanbaru akan diserahkan ke BNNK Kuantan Singingi sesuai Prosedur untuk di Rehabilitasi yang sebelumnya akan dilakukan Asessment dan tetap dijadikan Saksi dalam penyidikan perkara tersebut," tambah Lumban.

Sedangkan tersangka RS beserta barang bukti (BB) berupa, 1 (satu) Paket sedang plastik bening yang didalamnya berisikan butiran Kristal diduga sabu-sabu.1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna hitam
sudah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan kepada tersangka, "Pasal 114 ayat (1) Jo 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Lumban Toruan. (Lipo*14)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index