Seorang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jual Daun Ganja

Seorang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jual Daun Ganja
Paket ganja/ilustrasi/poskotanews
Tembilahan, Lipo-Seorang laki-laki pengangguran dan seorang ibu rumah tangga diamankan Unit Opsnal Polsek Kemuning, karena diduga memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis daun Ganja, pada Jumat (27/1/2017) sekira pukul 21.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Tersangka laki-laki berinisial Ran (29) diamankan saat sedang fly menikmati daun ganja di salah satu kantor di Dusun Benuang Desa Air Balui dan perempuan Si (36) di amankan dirumahnya di Dusun Mudo Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning.

Dari tersangka Ran disita sebanyak 2 paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja dan dari tersangka Si disita sebanyak 42 paket sedang diduga narkotika jenis daun ganja siap edar dan uang sebanyak Rp 40 ribu hasil penjualan barang haram tersebut.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning, Kompol Taufik Suardi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari adanya keprihatinan dan kepedulian masyarakat yang memberi informasi kepada Polsek Keritang, bahwa di area Kantor dimaksud sering orang melakukan aktifitas menghisap ganja.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin IPDA Taat Priyanto segera meluncur menuju lokasi, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu.

Sesampainya di TKP, ternyata informasi tersebut benar adanya dan ditemukan seorang laki-laki yang sedang menikmati lintingan rokok yang diduga berisikan daun ganja.

"Laki-laki itu langsung diamankan dan saat digeledah ditemukan dari saku celana sebelah kanannya 2 paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja," Kapolsek Taufik.

Ketika dilakukan interogasi, tersangka Ran mengakui 2 paket daun ganja tersebut dibelinya dari seorang perempuan yang bernama Si, beralamat di Desa Air Balui Kecamatan Kemuning.

Tanpa membuang waktu, Unit Opsnal Polsek Kemuning membawa tersangka Ran menuju ke rumah tersangka Si, dan langsung menangkap perempuan, yang diduga telah menjadi bandar narkotika jenis daun ganja.

Disaksikan oleh Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah tersangka Si dan ditemukan didalam kantong plastik warna hitam 42 paket daun ganja siap edar.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (Lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index