Telukkuantan, LIPO - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing Agt Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah amankan 2 pelaku diduga Melakukan Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara (Peti).
Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Selasa (7/2/2017).
Dikatakan Lumban, Kedua pelaku tersebut RK (24) warga Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah dan AD (28) warga Singkut Saralangon Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (7/2/2016) sekira pukul 11.30 wib tengah beroperasi di Sungai Pudang Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi tambah Lumban.
Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit mesin dompeng, 1 unit keong, 1 batang Paralon, 4 lembar karpet, 1 Batang Spiral. Untuk Proses Sidik di Tangani oleh Unit Tipiter Res Kuansing,diamankan ke mako Polres Kuantan Singingi guna proses lebih lanjut tukas Lumban.(Lipo*14)