Teluk Kuantan, LIPO-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Azwan, S.Sos, ST mengusulkan untuk membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD), di beberapa kecamatan di daerah tersebut.
Langka itu untuk mendukung program percepatan pembangunan Kuansing, yang kini dipimpin Bupati Mursini, M.Si dan Wakil Bupati H. Halim.
Hal itu dikatakan Bupati kepada awak media saat pembukaan Musrenbang di Kecamatan Cerenti, Selasa (14/2/2017) kemarin.
Menurutnya, guna untuk menjangkau dan memenuhi pelayanan, agar lebih tanggap/cepat kepada masyarakat, karena luasnya wilayah kuansing.
"Jadi jika usulan kita ini disetujui nantinya oleh pimpinan, kita akan segera realisasikan agar cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
Dijelaskannya, pelayanan ini terkait pada jalan, khususnya perawatan jalan nantinya. Karena bila ada jalan yang rusak akan segera diketahui, dan masyarakat bisa melaporkan langsung kepada UPTD setempat.
"Artinya kan, pihak kita akan cepat respon terhadap keluhan masyarakat nantinya, dan kinerja akan bisa lebih maksimal lagi," tuturnya.
Diharapkan dengan adanya UPTD tersebut, dapat membantu dan juga sebagai perpanjangan tangan Dinas PUPR, tukasnya.(lipo*3/kpr)
Langka itu untuk mendukung program percepatan pembangunan Kuansing, yang kini dipimpin Bupati Mursini, M.Si dan Wakil Bupati H. Halim.
Hal itu dikatakan Bupati kepada awak media saat pembukaan Musrenbang di Kecamatan Cerenti, Selasa (14/2/2017) kemarin.
Menurutnya, guna untuk menjangkau dan memenuhi pelayanan, agar lebih tanggap/cepat kepada masyarakat, karena luasnya wilayah kuansing.
"Jadi jika usulan kita ini disetujui nantinya oleh pimpinan, kita akan segera realisasikan agar cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
Dijelaskannya, pelayanan ini terkait pada jalan, khususnya perawatan jalan nantinya. Karena bila ada jalan yang rusak akan segera diketahui, dan masyarakat bisa melaporkan langsung kepada UPTD setempat.
"Artinya kan, pihak kita akan cepat respon terhadap keluhan masyarakat nantinya, dan kinerja akan bisa lebih maksimal lagi," tuturnya.
Diharapkan dengan adanya UPTD tersebut, dapat membantu dan juga sebagai perpanjangan tangan Dinas PUPR, tukasnya.(lipo*3/kpr)