Bongkar Toko Ponsel

4 Pemuda Diamankan Polres Kuansing

 4 Pemuda Diamankan Polres Kuansing
Barang bukti yang berhasil diamankan/lipo
Telukkuantan LIPO-Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), mengamankan empat pemuda yang diduga Spesialis Bongkar rumah, Rabu malam (15/2/2017).

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, awalnya polisi menangkap FE (30), warga Talontan Benai. Setelah menangkap FE, pihaknya melakukan pengembangan."Selanjutnya Sekitar pukul 20.30 Wib, Polisi  kembali melakukan penangkapan terhadap Bur (20) warga Desa Banjar Benai Kecamatan Benai, ujar Dasuki melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Kamis (16/2/2017) pagi di Telukkuantan.

Selanjutnya tambah Lumban, Polisi terus melakukan pengembangan,  Sekira pukul 21.30 Wib, petugas kembali mengamankan MVG (23) di Pratama Ponsel Desa Benai Kecil. Berdasarkan dari hasil Introgasi tiga orang tersebut, polisi kembali mendapatkan identitas baru, yakni DN (30) warga Beringin Jaya Kecamatan Sentajo Raya. DN ditangkap sekitar pukul 00.53 Wib di rumahnya.

Keempat pelaku tersebut sudah diamankan karena dugaan pencurian dengan pemberatan, mereka membongkar toko Lutfia Ponsel Sinambek Teluk Kuantan pada 28 Desember 2016 silam. Toko ponsel tersebut merupakan milik Musdianto (33), seorang PNS yang tinggal di Kelurahan Sinambek.

Ditambahkannya, Akibat perbuatannya, Keempat pemuda tersebut disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun papar Lumban.(Lipo*14)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index