Lakukan Pungli , 3 Pemuda Jake Ditangkap Polisi

Lakukan Pungli , 3 Pemuda Jake Ditangkap Polisi
Terduga Pungli/LIPO 
Telukkuantan, LIPO-Jajaran Polsek Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Selasa (21/2/2017) sekira pukul 15.30 wib, kembali mengamankan 3 pelaku punggutan Liar (Pungli) terhadap para sopir truk yang keluar masuk dari PT. Usaha Kita Makmur (UKM) di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah (Kuansing).

Ketiga pelaku yang diamankan  tersebut masing- masing  berisial JL (32) warga Dusun Keramat Desa Jake, Dd (22) warga Dusun Perhentian Buayan Desa Jake dan DY (29) warga Dusun Perhentian Buayan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Selasa (21/2/2017).
Dikatakan Lumban, Penang
kapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas pungutan liar ( Pungli ) di Dusun Perhentian Buayan Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah tepatnya di dekat Pos 1 Security PT. Usaha Kita Makmur.

Para pelaku meminta uang kepada pengendara mobil pengangkut buah sawit, Pengangkut CPO, pengangkut fiber dan mobil pengangkut abu putih yang keluar dari PT. UKM menuju jalan lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru.
Atas laporan itu Anggota Polsek Kuantan Tengah lansung melakukan penangkapan terhadapap 3 pelaku di lokasi tersebut. Polisi  berhasil mengankan barang bukti sebanyak Rp1.964.000.

Ditambahkan Lumban , Kepada Polisi pelaku mengaku melakukan pungutan dengan dengan tarif pungutan yakni, Mobil pengangkut sawit luar ( bukan perusahaan ) sebesar Rp60.000, Mobil pengangkut sawit milik perusahaan Rp. 30.000 rupiah, Mobil angkutan CPO Rp50.000, Mobil angkutan fiber Rp. 50.000 rupiah dan Mobil pengangkut abu putih Rp50.000.

Diakui Lumban, Ketiga pelaku pungli dan barang bukti (BB) berupa, uang sebanyak Rp1.964.000 dan Karcis berlogo" Mohon Partisipasi Dalam Pembangunan Masyarakat Desa Jake dan SPSI" sebanyak 34 lembar, Buku kuitansi merk Mirage 1 buah, Tas pinggang kecil warna hitam merk santer ( tempat uang ) 1 buah, Tas besar warna hitam merk Olvipor  (tempat buku ) 1 buah serta stempel Cap tanggal diamankan Polsek Kuantan Tengah untuk proses lebih lanjut papar Lumban.(Lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index