Simpan Sabu Dalam Mobil

Pria Kebun Lado Diciduk Polres Kuansing

 Pria Kebun Lado Diciduk Polres Kuansing
Warga Kebun Lado yang diamankan Polres Kuansing/lipo
Telukkuantan, LIPO-Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Rabu, 22/2/2017 sekira pukul 16.00 wib kembali berhasil meringkus seorang pemuda berisial JD (40) warga Kebun Lado Kecamatan Singingi. Pria tersebut diciduk polisi  diduga Tanpa Hak melawan Hukum Memiliki, menerima dan atau menggunakan Narkotika Golongan  I jenis Sabu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Rabu (22/2/2017).

Dikatakan Lumban, Penangkapan terhadap pemuda kelahiran Pulau Godang Kari Kuantan Tengah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu (22/2/2017) sekira pukul 15.00 wib. bahwa ada pesta Narkoba dan Transaksi Narkoba jenis Sabu di lokasi kebun sawit Desa kebun Lado.

Mendapat informasi itu sekira pukul 16.00 wib Tim Opsnal Resnarkoba menuju TKP. Sampai dilokasi Polisi menemukan 1 Unit mobil kijang kapsul sedang diparkir dilokasi kebun sawit, saat diperiksa didalam mobil ditemukan seorang pemuda . lalu polisi melakukan Penggeledahan dan tepat dilobang AC dekat setir mobil ditemukan 2 buah kaca pirek yang didalamnya terdapat kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu.

Ditambahkan Lumban, Kepada polisi tersangka mengakui kepemilikan kaca pirek tersebut dan memperoleh Sabu dari seseorang di Desa Segati Kabupaten Pelalawan namun tersangka tidak tahu namanya.

Tersangka dan barang bukti (BB) berupa 2 buah kaca pilek berisi kristal diduga Narkotika jenis Sabu serta 1 Unit mobil minibus kijang Kapsul warna biru metalik BM 1353 BC diamankan ke Polres Kuantan Singingi guna proses Sidik selanjutnya. Setelah dilakukan Test Urine terhadap tersangka dan Hasilnya Positif Papar Lumban.(Lipo*14)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index