Miliki Sabu, Pemuda Pulau Komang Sentajo Diciduk Polisi

Miliki Sabu, Pemuda Pulau Komang Sentajo Diciduk Polisi
Terduga Narkoba /LIPO 
Telukkuantan, LIPO -  Tim opsnal Sat Narkoba Polres Kuantan Singingi Jumat (22/2/2017) sekira pukul 00.30 wib berhasil menciduk seorang Pemuda berisial KHR (29) warga Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya (Kuansing) Pelaku diduga melakukan tanpa Hak melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, menerima dan atau menggunakan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

Penagkapan terhadap Pemuda Sentajo tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba didaerah Pulau Desa Komang Kecamatan Sentajo.

Setelah menerima informasi itu Tim opsnal Resnarkoba Polres Kuansing  pada Jumat  (24/2/2017) sekira pukul 00.15 wib dilakukan Lidik dan setelah dipastikan pada jam 00:30 wib dilakukan Penangkapan terhadap pelaku . Pelaku tidak dapat berkutik saat dilakukan penangkapan.

Polisi juga berhasil menemukan barang bukti (BB) didalam bungkus rokok Sampoerna mild warna putih didalamnya ditemukan pelastik bening diduga berisikan kristal diduga sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti yang ada dibawa dan diamankan ke Polres Kuantan Singingi guna proses lebih lanjut papar Lumban. (Lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index