Diduga Bandar Sabu, Polisi Bekuk Seorang Pemuda di Teluk Kuantan

Diduga Bandar Sabu, Polisi Bekuk Seorang Pemuda di Teluk Kuantan
Pemuda yang diamankan Polsek Kuantan Tengah/Liputanoke
Telukkuantan Lipo-Jajaran Polsek Kuantan Tengah (Kuansing) Minggu (26/2/2017 sekira pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan seorang pemuda diduga menjadi perantara dalam jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pemuda yang berhasil diamankan tersebut berisial Mh (21) warga yang bertempat tinggal di Lingkungan II Jao Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan, Senin (27/2/2017).

Diakuinya, penangkapan terhadap Mh tersebut setelah Tim Opsnal Polsek Kuantan Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Sabu di sebuah Rumah Kontrakan di Lingkungan II Jao Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan.

Mendapat informasi itu tambah Lumban, Tim Opsnal menuju kelokasi. Di TKP polisi berhasil  menemukan pelaku. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan Polisi berhasil menemukan bungkusan yang dibungkus lakban yang diduga sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) berupa 5 bungkusan plastik berisi diduga sabu seberat 23,70 gram, 1 Unit HP Samsung warna hitam, Potongan Lakban warna kuning, Uang Rp. 550.000, (Lima Ratus Lima puluh Ribu Rupiah) di amankan ke Polsek Kuantan Tengah guna proses lebih lanjut.(Lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index