Tembilahan, LIPO - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya.
Pembunuhan yang dilakukan Bas (52) ini, terjadi di Parit Bujur Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka, Sabtu (4/3/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Batang Tuaka, IPTU Suheri menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku dan korban Bah (55) serta seorang lainnya yang bernama Mis pada Rabu (4/3/2017) sekira pukul 08.00 WIB berangkat dari Desa Sialang Jaya menuju ke Parit Bujur dengan menggunakan sampan, untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli korban.
"Pelaku sengaja diajak korban karena merupakan mantan Ketua RT, untuk ikut membantu menentukan batas-batas tanah di lokasi tersebut," terang Kapolsek Suheri.
Dalam perjalanan, terjadi selisih faham antara korban dengan pelaku, disebabkan korban mengatakan bahwa pelaku tidak lagi memiliki tanah karena sudah dijual. Sedangkan pelaku bersikeras menyatakan masih memilikinya.
Karena korban terus menerus mengatakan hal tersebut, pelaku menjadi kalap, dan parang yang memang sengaja dibawa untuk menebas rumput saat pengukuran langsung ditebaskan pelaku ke arah leher korban sebelah kiri.
"Segera sampan menjadi terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh ke air," tambahnya.
Misran yang mendayung sampan langsung berenang meyelamatkan diri, sementara korban masih sempat berenang ketepian dan memohon kepada pelaku untuk tidak dianiaya lagi.
Selanjutnya, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP dan kembali ke Desa Sialang Panjang untuk menyerahkan diri ke Polsek Batang Tuaka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian leher sebelah kiri, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," imbuhnya. (lipo*7)